SEMARANG- Paska penggagalan penyelundupan narkoba jenis heroin dan sabu seberat 7,7 kilogram, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeklaim sebanyak 38.700 orang Indonesia berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jateng-DIY Supraptono, Senin (15/10). “Berdasarkan statistik yang ada, 1 gram narkoba biasanya dikonsumsi 5 orang pengguna. Jika narkotika seberat 7,7 kilogram berhasil kami sita, maka sekitar 38.700 generasi bangsa berhasil kami selamatkan,” kata Supraptono.
Rosalinda Sinaga (37) sendiri merupakan wanita asal Medan yang tinggal di Jakata. Dalam kasus penyelundupan ini, ia berperan sebagai kurir pembawa narkotika jenis heroin dan sabu seberat 7,7 kilogram dari negara Philipina dan Malaysia. Ia ditangkap di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (13/10), sekitar pukul 17.30. Narkoba jenis heroin dan sabu seberat 7,7 kilogram atau senilai Rp 16 Miliar tersebut sedianya akan diedarkan di Jakarta. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar