SEMARANG- Meski telah dinyatakan bermasalah, minuman meneral beroksigen Oxxywell ternyata masih ditemukan beredar. Ditengarai, Oxxywell mengelelabui dengan kemasan baru dan beredar di daerah Kendal.
Diketahui masih beredar, minuman Oxxywell kembali dilaporkan di BPOM Semarang (Mughis) |
Riono membawa beberapa botol Oxxywell dengan label MD POM dan MUI Palsu, dan satu dus minuman Oxxywell berisi 25 botol dengan wajah baru yakni tanpa label.
“Saya sangat kaget mendapati ini. Karena sebelumnya telah dipublikasikan di media bahwa minuman ini bermasalah. Setelah saya cek, ternyata memang Oxxywel masih beredar. Oxxywell kali ini diproduksi dengan wajah baru. Bahkan yang baru ini lebih gila, botolnya tanpa label,” ujar Riono saat melaporkan di BPOM Semarang.
Menurut Riono, produk baru tanpa label tersebut telah beredar di stokies-stokies tidak hanya di Kendal, tapi bisa jadi di berbagai daerah. Minuman produksi PT Hanita Artha Nusantara itu telah beredar antara lain di Jakarta, Surabaya dan Pontianak. Awalnya ia kaget melihat kemasan baru Oxxywell karena botolnya polosan.
“Kami kaget kok botolnya polosan, setelah kami tanya ke stokies-stokies, mereka bilang tahunya produk baru, padahal menurut saya itu hanya dicopot labelnya saja, karena bentuk botolnya sama, ini kan lebih parah,” tutur Riono.
Kedatangan Riono dan konsumen lain dari berbagai daerah di Jawa tengah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya pada Jum'at (24/8) lalu. Tidak hanya itu, konsumen lain ternyata juga mengalami hal yang sama. Tedjo (50) konsumen dari Demak yang juga datang di BPOM Semarang mengaku menemukan peredaran Oxxywell. Dikatakannya, selain tidak ada label di kemasan, Oxxywell polosan tersebut memiliki rasa yang berbeda dari sebelumnya.
Menurutnya, produk baru tanpa label itu tahunya kemasan baru produk minuman Oxy, tapi setelah dikonsumsi rasanya lain. Dan pihaknya akan meneruskan laporan tersebut ke LPPOM MUI Jateng.
Kasie Layanan Informasi dan Pengaduan Konsumen BPOM Semarang Novi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyerahkan barang bukti ke bagian pemeriksaan dan penyidikan.
“Ini semua akan kami tindaklanjuti ke bagian pemeriksaan dan penyidikan,” katanya.
Sementara itu, LPPOM MUI, Yuni Harina menyatakan, jika memang diketahui menyalahi aturan, masyarakat berhak melaporkan ke polisi. “Karena sebelumnya, Oxxywell memang telah diketahui bermasalah,” katanya. (Abdul Mughis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar