Blogger Widgets

Dugaan Korupsi Reklame Liar, 9 Saksi Diperiksa

Diposting Unknown jam 18.09
Dugaan Korupsi Reklame Liar, 9 Saksi Diperiksa

SEMARANG- Dugaan korupsi atas menjamurnya reklame liar di Kota Semarang terus diungkap. Hingga Jum’at (29/6), sebanyak 9 saksi diperiksa oleh tim penyidik Polrestabes.

Ditengarai, maraknya reklame liar yang telah bertahun-tahun beroperasi di Kota Semarang tersebut dikelola oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sementara sudah 9 saksi diperiksa. Kami masih menggali beberapa keterangan saksi-saksi lain untuk menelusuri siapa pengelola reklame tersebut,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan didampingi Kasat Reskrim AKBP Augustinus Pangaribuan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk mengetahui alur persoalan yang ada. “Beberapa saksi mengaku bila reklame itu mempunyai izin dan membayar rutin pertahun. Namun uang itu dikelola siapa, itu yang masih kami dalami,” ujar Kapolrestabes.

Pengusaha reklame yang diperiksa mengaku tertib membayar retribusi ke Pemkot Semarang. “Mereka menunjukkan bukti dan dokumen pembayaran tiap tahunnya hingga bukti dokumen pendirian reklame. Namun berdasarkan laporan yang ada, uang retribusi tersebut tidak sampai ke dinas terkait," imbuh Kasat Reskrim AKBP Augustinus Pangaribuan. (abm)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »