Butuh Biaya Melahirkan, Pengamen Satroni Kos-kosan
SEMARANG- Berdalih butuh uang untuk biaya melahirkan--isterinya, pria bernama Arianto (35) warga Delikrejo RT 06/RW 11 Tandang, Tembalang ini nekat mencuri di sebuah kos-kosan di Jalan Noroyono Raya A-7 RT 2 RW 2 Bulu Lor, Semarang Utara, Jum'at (25/5) siang.
Tapi celaka, aksinya tidak berjalan mulus. Pasalnya ia dipergoki oleh penghuni kos hingga akhirnya remuk digebuki massa. Sungguh tak sebanding dengan akibat yang diperolehnya. Pasalnya, ia hanya berhasil mendapat uang Rp 11 ribu dari dalam kamar. “Saya butuh uang untuk biaya melahirkan. Istri saya saat ini telah hamil tua,” katanya saat digelandang di Mapolsek Semarang Utara, kemarin.
Korban dalam pencurian itu adalah Mutiatun Rohmah (22), karyawam pabrik plastik asal Purwodadi. Pelaku juga sempat mengosek tiga kamar di deratan kos-kosan tersebut. Masing-masing kamar kos milik Novia, Putra dan Mutia. Namun dari tiga kamar tersebut, hanya di kamar Mutia saja yang dapat.
Tersangka Ariyanto ia mengaku sebelum melakukan aksinya, ia menenggak miras di kawasan pasar Johar bersama Agus Agus alias Sangkuri warga Perbalan yang saat ini masih buron.. “Saya meminjam sepeda motor Honda Revo milik salah seorang pedagang dengan alasan untuk membeli obat isterinya,” katanya.
Namun setelah diperbolehkan membawa motor, ia justru jeng-jeng mencari sasaran. Agus bertindak sebagai driver, sementara tersangka membonceng. “Saya melihat ada kos-kosan sepi, pintunya tidak di kunci. Kemudian saya masuk ke kamar. Sementara Agus menunggu di motor atau di pinggir jalan,” ujarnya.
Tersangka memasuki dua kamar dan telah mengacak-acaknya. Namun ia tak menemukan barang-barang berharga. Akhirnya, di kamar ke tiga, Ariyanto menemukan uang recehan sebanyak Rp 11 ribu dan sebuah jam tangan perempuan. "Saya gugup, tiba-tiba dari belakang ada suara perempuan berteriak maling. Saya kemudian berusaha lari tapi keduluan dikepung,” katanya.
Beruntung anggota kepolisian cepat ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya digelandang di Mapolsekta Semarang Utara untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (abm)