Unissula Ngotot Cabut Laporan Manipulasi Nilai
Polisi Tahan Fery, Tersangka Semakin Jelas
SEMARANG- Kasus manipulasi nilai Fakultas Kedokteran Unissula semakin
memanas. Pasalnya, ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Unissula
menggruduk Mapolda Jateng, kemarin siang. Mereka ngotot menuntut
laporan kasus tersebut dicabut.
Sebaliknya, kepolisian Polrestabes telah menahan Fery, seorang
mahasiswa yang diduga sebagai pelaku pemalsuan nilai. Menanggapi aksi
demonstrasi terkait pencabutan kasus manipulasi nilai raport di
Fakultas Kedokteran Unissula, Kapolrestabes Kombes Elan Subilan
menyatakan tetap melanjutkan penyelidikan dan penyidikan.
"Tersangka semakin jelas, kami telah menahan Fery, pelaku yang
dicurigai memalsukan ijazah IPS jadi IPA. Merusak nama baik Unissula
kok malah suruh dihentikan. Yang demo itu dari mana? ada apa ya? Apa
seneng kalau fakultas kedokterannya diisi anak-anak IPS?" kata
Kapolrestabes Kombes Elan Subilan melalui SMS saat dikonfirmasi
Lawangsewu Post.
Artinya, kepolisian akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Bahkan sekalipun matahari terbit dari barat penegakan hukum tidak
akan berhenti," tandas Elan Subilan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djihartono juga mendukung langkah
Kapolrestabes Kombes Elan Subilan yang dengan tegas menolak pencabutan
laporan yang dilayangkan oleh pihak Unissula. Sebab, kasus tersebut
dinilai tindak pidana murni dan bukan delik aduan. "Itu sebenarnya
bukan delik aduan. Artinya, itu kasus yang tidak bisa dicabut
laporannya," ujar Djihartono saat dimintai komentar.
Entah mengapa, Jum'at (25/5) sekitar pukul 14.00, tiba-tiba ratusan
mahasiswa Unissula menggruduk Mapolda Jateng. Berdasarkan pantauan
Lawangsewu Post di lapangan, mereka menuntut kasus yang telah dilaporkan Dekan
Fakultas Kedokteran Taufiqurahman, ke Mapolrestabes terkait kasus
tersebut, dicabut. Belum diketahui pasti apakah demo ini murni
inisiatif mahasiswa atau digerakkan oleh pihak kampus Unissula atau
oknum-oknum lain.
Tak Paham
Hanya saja, sepertinya para mahasiswa yang turut demo di depan Mapolda
tersebut tak sepenuhnya memahami apa yang didemokan. Pasalnya, saat Lawangsewu Post mewawancarai bebebarapa mahasiswi yang memegang poster di
antaranya bertulis: "Unissula sedang galau karena kasus FK", "Kapolres
bagaikan pohon pisang, cabut saja", "Tutup kasus FK harga mati" dan
lainnya, malah justru tidak memahami apa masalah yang sedang dibahas.
Di antaranya menjawab “Rektor kita bukan tersangka,”. Padahal
tersangkanya masih dalam penyelidikan.
"Saya tidak tahu (duduk persoalannya) hingga akhirnya demo seperti
ini. Kalau tidak salah setahu saya Bapak Rektor dituduh memalsukan
nilai ijazah sejumlah mahasiswa FK," ujar Rini Irda, mahasiswi
Fakultas Ilm8u Keperawatan semester 2.
Dia mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan setelah dia bersama teman
temannya mendapat ajakan dari seseorang. “Ajakan itu disampaikan
melalui SMS. Isinya ya ajakan demo ke Mapolda Jateng,” kata Rini yang
masih memegang poster bertuliskan "Tutup kasus FK harga mati" itu.
Seperti halnya yang diungkapkan seorang sopir pikap H 1820 MR, Sunarno
(45). Ia justru mengaku disewa Rp 800 ribu. Ia juga mengaku tidak
mengetahui jika akan digunakan demo. "Saya membawa sound system,
genset dan mixer. Pesannya mendadak, sekira pukul 07.00 (kemarin
pagi-red). Saya ditelepon oleh kenalan, Darsono alias Gepeng,” kata
warga Tandang, Tembalang itu, ditemui di sela demo di depan Mapolda
Jateng.
Dijelaskan Sunarno, penyewanya itu adalah sopir pribadi dari Dekan
Fakultas Hukum Unissula. “Semula saya kira untuk acara event organizer
di kampus. Tapi ternyata malah untuk demo,” katanya.
Terlihat sang orator juga meneriakkan yel-yel untuk pencopotan Kapolrestabes
Semarang, Kombes Elan Subilan, dan meminta pihak kepolisian
menghentikan kasus penyidikan. Mereka juga memprotes pemeriksaan
terhadap Rektor Unissula.
Sementara, Syairuddin, mahasiswa jurusan Ekonomi Manajemen yang
mengaku Korlap mengatakan, pemeriksaan terhadap Rektor Unissula
dinilai tidak sesuai dengan koridor hukum. Namun saat ditanya lebih
lanjut maksud dari tidak sesuai koridor hukum yang dimaksudkan itu,
Syairuddin tidak dapat menjelaskannya. "Seharusnya tidak rektor saja
yang diperiksa namun juga stake holder dan pihak terkait lainnya,
seperti dekan. Kami juga ingin nama baik Rektor dikembalikan," ujarnya
tanpa menjelaskan apa maksudnya.
Hingga saat ini, kepolisian telah melakukan proses hukum. Sedikitnya
telah memeriksa sebanyak 17 saksi, 4 di antaranya belum memenuhi
panggilan alias mangkir. Satu di antaranya adalah rektor di kampus
tersebut. Anehnya, upaya kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang
telah dilaporkan sendiri oleh pihak Unissula itu justru ditentang
sendiri. (abm)