Blogger Widgets

Permohonan Penangguhan Penahanan Tasiman Ditolak

Diposting Unknown jam 02.27
Permohonan Penangguhan Penahanan Tasiman Ditolak


TASIMAN mantan Bupati Pati, tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pati 2003 segera disidangkan. Artinya, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan belum lama ini resmi ditolak. Meski sebelumnya ia sempat mengajukan istrinya sebagai jaminan.

"Kami belum bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Sebab berkas yang bersangkutan sudah dalam proses pelimpahan ke kejati," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Jateng, AKBP R Panca Putra, kemarin.

Dikatakan Panca, pihak telah mengirim berkas pertama ke Kejati pekan lalu. Namun hasil pemeriksaan yang dilakukan jaksa peneliti menilai ada beberapa unsur yang perlu dibenahi. Sehingga dikembalikan ke penyidik. "Berkas kami terima kembali Selasa (8/11) lalu, ada beberapa petunjuk, sekarang sedang kami perbaiki," katanya.

Dengan optimis, Panca memastikan revisi berkas Mantan orang nomer satu di Pati tersebut akan diselesaikan sebelum batas waktu pelimpahan kembali selama 14 hari. "Kami akan maksimalkan waktu dua pekan itu. Mudah-mudahan segera P-21 (lengkap) dan perkara segera disidangkan," jelasnya.

Sementara ini, Tasiman masih ditahan di sel tahanan Mapolda Jateng hingga proses persidangan tiba. Tersangka Wakil Bupati Pati tersebut disangka menjadi orang yang harus bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi APBD Pati 2003. Selain ia juga ada dua pos yang dipermasalahkan, yakni pada pembiayaan laporan pertanggungjawaban (LPj) bupati tahun 2002 dan pos bantuan pihak ketiga dengan total nilai Rp 1,9 miliar.

Selain Tasiman, tiga orang lagi yakni Mantan Wakil Bupati Kotot Kusmayanto, Mantan Ketua DPRD Wiwik Budi Santoso dan Mantan Wakil Ketua DPRD Mundir Syarif.

Namun penolakan penangguhan penahanan itu belum diketahui Tasiman. Kuasa Hukumnya, Kastubi SH MH mengaku belum mendapat pemberitahuan atau surat balasan dari permohonan yang dilayangkannya Kamis (27/10) lalu. "Tapi sepertinya memang ditolak karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan," katanya.

Meski demikian hal itu tidak mempengaruhi kondisi kesehatan mantan orang nomor satu di Pati itu. Di dalam tahanan, Tasiman nampak sehat-sehat saja. Tidak ada gangguan berarti selain keharusan minum obat-obatan untuk penyakit gulanya yang sudah diderita lama. "Ya cuma minum pil-pil rutin saja, selebihnya pak Tasiman sehat," kata Kastubi. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »