Blogger Widgets

Edarkan Sabu, Seorang Polisi Berpangkat Aipda Ditahan

Diposting Unknown jam 19.01
SEMARANG- Anggota Provost Polrestabes Semarang, Aipda Ariyawan yang diketahui sebagai pengedar narkoba, akhirnya ditahan di sel tahanan Mapolda Jateng. Statusnya telah resmi ditetapkan tersangka atas kepemilikan, pengedaran, sekaligus pengguna narkoba jenis sabu.

Kuat dugaan, Aipda Ariyawan merupakan jaringan peredaran narkoba Iptu Hendro dan Johanes di LP Kedungpane Semarang. Kendati demikian, penyidik Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Ditresnarkoba) Polda Jateng masih melakukan penelusuran lebih dalam untuk membuktikan keterlibatan tersangka dengan jaringan narkoba yang menyeret sejumlah nama pejabat penegak hukum ini.

"Aipda Ariyawan memang mengaku mempunyai hubungan kekerabatan dengan Iptu Hendro Priyo Wibisono (anggota Propam Polda Jateng) dan Briptu Rahmat Sutopo (anggota Intelijen Khusus Polri di Polda Jateng). Tersangka mengaku kenal dengan jaringan tersebut," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes John Turman ditemui di Mapolda Jateng, Jum'at (21/6).

Sebelumnya, Iptu Hendro dan Briptu Rahmat Sutopo, ditangkap petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, terkait penyalahgunaan sabu-sabu.

Secara komunikasi, lanjut John, Aipda Ariyawan mempunyai hubungan erat dengan jaringan tersebut. Namun pihaknya mengaku masih melakukan pemeriksaan secara intensif. "Kami masih mengurai keterangan-keterangan. Tersangka berbelit-belit itu kan biasa. Tapi penyelidikan mengarah ke sana (jaringan Iptu Hendro, Briptu Rahmat Sutopa dan Johanes-red)," kata John.

John menyatakan akan mengusut tuntas jaringan narkoba ini. Jelas, dugaan adanya bandar besar narkoba masih menjadi PR berat bagi kepolisian untuk membongkarnya. Terlebih Johanes sendiri merupakan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang. Tentunya, polisi tanpa peran serta lembaga tersebut akan kesulitan. Penyidik BNN sendiri menduga adanya keterlibatan oknum di LP, sehingga napi di sana "bebas" memakai handphone untuk alat komunikasi. "Tapi kami akan terus berusaha membidik gembong utama," tandasnya.

Ariyanto sendiri saat ini berkapasitas sebagai pengedar dan pengguna sabu. John menilai, peranan dia telah jelas. Namun secara logika hukum belum dilengkapi dengan bukti kuat. "Ariyanto sudah sejak setahun terakhir mengonsumsi narkoba. Saat kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan dan dilakukan tes urine, hasilnya positif (memakai narkoba-red)," imbuhnya.

Pada tahap berikutnya, tim penyidik kemudian melakukan penggeledahan di rumah Ariyanto di daerah Jangli, Semarang. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat pengisap, sisa narkoba jenis sabu 0,005 gram, yang sebelumnya dikonsumsi.

"Kami sudah melakukan penahanan (tersangka Ariyanto-red). Saat ini, kondisinya sehat, tapi dia belum bisa dimintai keterangan," tandasnya.

Menurut pengakuan Ariyawan, lanjut John, sabu tersebut dipasok dari seseorang di Solo. "Informasi ini masih kami kembangkan,"

Sedangkan terbongkarnya kasus Ariyawan ini berawal atas tertangkapnya seorang pembeli sabu berinisial S. Dia diamankan bersama barang bukti 1 gram sabu. "S mengaku membeli sabu dari Aipda Ariyawan," beber John. (G-15/LSP)



by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »