Seorang Residivis Pembunuh Bayaran Ditangkap

Seorang Residivis Pembunuh Bayaran Ditangkap

SEMARANG - Seorang pembunuh bayaran yang sering beraksi di Kota Surabaya diringkus Reserse Kriminal Polsek Gajahmumgkur Semarang. Pria bertangan dingin itu adalah Dedek Irawan alias Iwan (36), warga Jalan Geneng RT 03 RW 03, Kelurahan Geneng, Mijen, Demak.

Manusia yang menjadi mesin pembunuh itu hanya memasang tarif Rp 50 juta. Dia pun lantas menghabisi nyawa orang yang dipesan harus mati. Namun kali ini, Iwan ditangkap atas kasus perampokan jalananan di sejumlah lokasi di Kota Semarang.

"Dia merampas motor menggunakan celurit di sejumlah tempat di Kota Semarang. Tersangka adalah residivis beberapa kasus berat. Bahkan dia juga pernah menjadi pembunuh bayaran di Surabaya," kata Kapolsek Gajahmungkur Kompol Eva Guna Pandia, di Mapolsek Gajahmungkur, Minggu (05/5).

Dikatakan Pandia, tersangka mempunyai catatan panjang terkait tindak kejahatan. "Iwan merupakan pemain lama. "Dia sudah pernah dipenjara empat kali ini. Pertama kena 3 bulan, 10 bulan, dan terakhir 1,5 tahun," tambahnya.

Korban terakhir terakhir adalah Catur Heru Setiawan (28), mahasiswa warga Kampung Kalilangse nomor 46, RT 07 RW 04, Gajahmungkur, Semarang, pada Selasa (30/4) lalu. "Iwan beraksi bersama Kentir (DPO), dan berhasil merampas laptop," terang Pandia.

Saat itu, dua pelaku mendatangi korban yang sedang menikmati segelas kopi di sebuah warung dekat rumah korban. Sebagai eksekutor, dengan dalih tanya alamat, Iwan langsung menodongkan celurit dan merampas laptop milik korban.

Meski aksi itu dipergoki banyak warga, pria dengan bekas luka bacok pada wajah itu malah semakin menggila. Ia mengayun-ayunkan celuritnya dan mengancam setiap orang yang berusaha mendekat. Bahkan peringatan petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian juga tidak di hiraukan. "Kentir yang tinggal di daerah Poncol, itu berhasil kabur. Sementara Iwan berhasil dilumpuhkan dan ditangkap," katanya.

Tersangka Iwan ini terbilang nekat dan berdarah dingin. Pria yang mengaku juga menjadi "keamanan" perusahaan kontraktor PT Adhi Karya ini tega menghabisi siapa saja. Bahkan dia sendiri mengaku menjadi pembunuh bayaran untuk sekedar mendapatkan uang.

Pada tahun 2002, Iwan mengaku menjadi pembunuh bayaran di daerah Kebon Bibit, Surabaya. "Saya disuruh oleh seorang pemilik showroom bernama Rudi. Dibayar Rp 50 juta. Saya disuruh untuk membunuh korban bernama Agus Tatto," katanya.

Dia mengaku tidak tahu persis apa duduk persoalannya sebelumnya, namun garis besarnya, Agus awalnya melakukan pemukulan terhadap istri bos showroom itu. "Saya melakukan pembunuhan bersama empat orang kawan. Korban saya bacok menggunakan celurit," ujar Iwan enteng.

Rekam jejak kejahatan Iwan di antaranya pada tahun 1999, dia terlibat kasus 170 di Kota Surabaya. "Saya berani melakukan kejahatan karena butuh uang. Setelah keluar dari penjara. Saya memang menetap di Semarang," katanya.

Tersangka saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Gajahmungkur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iwan diancam menggunakan pasal 363 KUHP. (G-15/LSP)
by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar