SEMARANG - Nanang Kurniawan (34) warga Jatisari Indah Blok C6 No 3A, Mijen terpaksa berurusan dengan polisi. Ia dilaporkan atas kasus penggelapan dua unit sepeda motor milik Arthoko Adhi Putro (39) temannya sendiri.
Dua kendaraan tersebut yakni Suzuki Nex tahun 2012 warna hijau bernomor polisi H 5804 HF dan Honda Vario tahun tahun 2012 warna biru putih bernomor polisi AB 6869 EQ. "Yang namanya teman saya percaya saja, lagi pula dia sedang butuh bantuan," terangnya kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (04/4).
Warga Jalan Mahesa Utara II No 416 Pedurungan Tengah, Pedurungan itu menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat terlapor menyatakan maksud untuk meminjam sepeda motor Suzuki Nex karena ada suatu kepentingan.
Kedua teman tersebut akhirnya bertemu di parkiran depan Masjid Baiturrahman Simpang Lima Semarang, pada 13 Maret sekira pukul 12.00. "Dia bilang meminjam selama tiga hari," ujar Adhi tidak menaruh curiga jika ternyata berujung yang awalnya tidak menaruh curiga.
Namun sekian lama ditunggu, terlapor tak kunjung mengembalikan sepeda motornya. Puncaknya pada Rabu, 20 Maret kemarin, Adhi menjadi semakin panas saat diketahui temannya itu menghilang.
Bahkan saat dihubungi nomor handphonenya sudah tidak aktif lagi."Bagaimana tidak jengkel, sebelumnya dia juga meminjam motor Vario saya, juga belum dikembalikan," timpalnya.
Merasa tidak ada niat baik dari terlapor, Adhi akhirnya lapor kepada pihak berwajib. Kasus dugaan penggelapan tersebut, kini sedang ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. (top/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar