Duit Tiket Pesawat Rp 14 Juta Ditilap
SEMARANG - Karsono (42) warga Perumahan permata Puri Blok D3 Ngaliyan Kota Semarang terpaksa dipolisikan lantaran menggondol Rp 14 juta milik rekannya. Uang tersebut merupakan hasil penjualan tiket pesawat milik Aris Supriyanto (38) warga Dusun Ploso RT 04 RW 07, Kelurahan Nampu, Karang Rayung, Grobogan.
"Dia seprofesi dengan saya, agen penjual tiket pesawat," terang Aris saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Kamis (04/4) siang.
Tanpa curiga, lantaran berprofesi sama, Aris dengan senang hati memenuhi permintaan terlapor yakni sejumlah tiket perjalanan pesawat melalui Bandara Ahmad Yani Semarang, pada Senin 31 Oktober 2011. Sementara pembayaran dilakukan melalui transfer. "Saya percaya saja, namanya juga kenal," ungkapnya.
Meski belum membayar untuk pesanan tiket tersebut, terlapor kembali memesan tiket pada Selasa, 06 Desember 2011 dan dikabulkan oleh korban.
Namun ternyata janji hanya janji, tak berbuah apapun. Pasalnya hingga sekarang, pembayaran sejumlah uang tiket pesawat tersebut tak pernah ada di rekeining korban. "Totalnya Rp 14.810.000," jelas Aris sambil menunjukkan bukti rincian tiket perjalanan Nuansa Tour.
Tak ingin ribut apalagi ribet, Aris akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Mengacu pada pasal 378 KUHP, kasus tersebut kini sedang ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Semarang. (top/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar