Monitor Warnet Disikat, Dua Pencuri Sekarat

GUNUNGPATI- Dua pemuda terpaksa dibekuk ramai-ramai. Mereka remuk dihujani bogem mentah setelah tertangkap tangan mencuri monitor di warnet B-Ndole net Jalan Dewi Sartika Barat No 5, Sukorejo, Gunungpati, Senin (4/3) dinihari.
 
Keduanya diketahui bernama Wahyudi (33), warga Candirejo, Salatiga, dan Ahmad Heri (27), warga Boja Kendal. Mereka berpura-pura menjadi pengunjung warnet dengan cara memesan bilik, tapi ternyata mereka malah menggondol sebuah monitor milik warnet B-Ndole.

Kedua pelaku digelandang tim Reskrim Polsek Gunungpati bersama barang bukti sebuah monitor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan beraksi.
 
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 01.00. Sebelumnya, sekitar pukul 00.00, mereka datang berboncengan mengendarai motor. Setelah memarkirkan motor, dua pelaku masuk dan memesan bilik warnet. "Mereka berdua memesan bilik paling pojok," kata penjaga warnet, Alvian (25), kemarin.
 
Sekitar satu jam, keduanya keluar dari bilik. Sekitar pukul 01.00, dua pelaku keluar dari bilik. Satu di antaranya hendak membayar di loby kasir. Namun Alvian merasa curiga. "Saya melihat seorang pelaku menyembunyikan sesuatu di balik bajunya bagian belakang. lalu saya menanyakannya, tapi mereka malah lari," ungkap Alvian.
 
Terjawablah kecurigaan itu, ternyata dia membawa sebuah monitor dari dalam warnet. Hal itu membuat Alvian geram dan mengejarnya sambil berteriak maling. Tentu saja hal itu membuat pengunjung warnet dan warga sekitar berhamburan keluar turut mengejar dua pelaku. Belum sempat menyalakan mesin motornya, dua pelaku telah terkepung sebelum akhirnya diringkus. Jengkel melihat kelakuan busuk itu, dua pelaku lantas dihajar ramai-ramai hingga babak belur. "Pencurian kali ini bukan yang pertama, diduga mereka kerap beraksi di sekitar sini," imbuh Alvian.
 
Beruntung, aksi amuk massa itu berhasil diredam sejumlah tokoh masyarakat hingga tak lama kemudian dijemput tim dari Polsek Gunung pati. Keduanya mengalami luka memar cukup parah hingga sempat mengalami kondisi setengah sadar.
 
Tersangka Wahyudi saat dimintai keterangan di kantor polisi mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan. "Saya tidak punya uang karena selama tiga bulan tidak bekerja," ujarnya yang mengaku baru pertama kali mencuri.
 
Dari penggeledahan dua tersangka, polisi menemukan sejumlah butiran pil koplo. Diduga kuat mereka mengonsumsi pil tersebut sebelum menjalankan aksinya. Tersangka Heri sendiri tercatat sebagai residivis kasus 170 dan narkotika. Dua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gunungpati. (G-15/LSP)



by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar