SEMARANG- Diakui atau tidak, pungutan liar (pungli) masih menjadi wabah penyakit yang menghantui masyarakat. Nyaris setiap pemilik barang bukti, baik sepeda motor maupun mobil yang terlibat kecelakaan harus membayar biaya selangit. Padahal, seharusnya mengambil barang bukti kecelakaan itu gratis.
Tak terkecuali yang terjadi di Satlantas Polrestabes Semarang Unit Kecelakaan (laka). Diduga sejumlah oknum polisi melakukan praktek pungli tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, praktek pungli ini cukup menjerat leher para pemilik kendaraan yang hendak mengambilnya. Tarif untuk pengambilan sepeda motor Rp 500 ribu-Rp 2 juta. Sedangkan tarif pengambilan barang bukti mobil berkisar Rp 1,5 juta- Rp 5 juta.
Modusnya, oknum polisi meminta uang kepada pemilik barang bukti, baik motor maupun mobil yang terlibat kecelakaan. Penarikan biaya tidak resmi atau ilegal ini ada yang dilakukan secara terang-terangan, ada yang dilakukan secara halus; korban biasanya ditunjukkan sejumlah pasal tentang pelanggaran lalu lintas.
Mereka menunjukkan pasal tersebut, pengendara motor atau mobil tersebut akan terjerat hukum. Akibat “ancaman” tersebut, tak jarang korban ketakutan berurusan dengan proses hukum yang melelahkan. Maka korban tersebut ditawarkan pilihan “damai”.
Tentu saja “damai” yang dimaksud adalah membayar dengan sejumlah uang. Mau tidak mau, itu pilihan satu-satunya, akhirnya pemilik barang bukti yang ingin motor atau mobilnya kembali harus menyerahkan uang kepada petugas.
Seorang korban AR, warga asal Pati, tinggal di Kota Semarang, mengatakan sangat menyesalkan hal itu terjadi. Ia mengaku diminta pungutan liar oleh oknum petugas Satlantas Polrestabes Semarang. Ia hendak mengambil mobilnya, beberapa waktu lalu terlibat kecelakaan--menabrak motor. “Saat hendak mengambil barang bukti, saya dimintai uang Rp 10 juta. Busyet…” katanya.
Padahal, kecelakaan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang ditabrak. AR mengaku sudah menyelesaikan biaya ganti rugi kerusakan sepeda motor dan menanggung seluruh biaya rumah sakit. Kedua belah pihak telah sepakat dan tidak ada masalah.
Warga lain, YL juga mengeluhkan ada pungutan liar di Satlantas Polrestabes Semarang. Pasalnya, ia juga mengaku kena pungli itu. Padahal, YL ini adalah seorang anggota polisi satuan lain di Polrestabes Semarang. "Lhaong saya yang sama-sama anggota polisi saja dimintai Rp 1 juta kok,” ujar YL kepada Lawang Sewu Pos.
Dikatakannya, YL saat itu hendak mengambil sepeda motor milik adiknya yang terlibat kecelakaan; serempetan. Hanya luka ringan dan sudah diselesaiakan secara kekeluargaan dengan pihak yang diserempet. “Akhirnya saya menawar dan masih kena Rp 500 ribu,” ujarnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Naufal saat dikonfirmasi wartawan mengatakan seharusnya tidak ada pungutan liar. "Pengambilan barang bukti kendaraan, baik sepeda motor ataupun mobil, tidak dipungut biaya sepeserpun." tandas Naufal.
Dijelaskan Naufal, penyitaan kendaraan sebagai barang bukti itu ada prosedur sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Artinya tidak hanya asal sita. Ia mencontohkan; jika ada kecelakaan, korbannya hanya menderita luka ringan, maka polisi tidak berhak melakukan penyitaan.
Penyitaan dilakukan apabila korban mengalami luka berat atau meninggal. "Itu baru polisi berhak menyita kendaraan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum di persidangan. Itupun pengambilannya tidak ada biaya," tandas Naufal.
Terkait pungutan liar sejenis, Naufal mengimbau kepada masyarakat apabila menemui praktek pungli diharapkan bisa melapor ke Divisi Propam Polda Jateng.
Sebelumnya, kasus pungli pembuatan SIM di Satlantas Polrestabes Semarang Kawasan Kota Lama, Semarang Utara, juga menyeruak. Calo SIM membandrol tarif 200-300 persen dari tarif sesuai aturan yang ditetapkan. Calo membandrol biaya pembuatan SIM A sebesar Rp 400 ribu dan SIM C sebesar Rp 300 ribu. Bahkan ditemui seorang pemohon SIM yang harus merogoh kocek Rp 600 ribu. (Mughis/LSP)
Pungli seperti ini dah jadi rahasia umum. Kalo ga mau dicap "OMDO/omong doang" dlm mencegah PUNGLI, mustinya di pasang pengumuman yg misalnya berbunyi "PENGAMBILAN KENDARAAN BARANG BUKTI KECELAKAAN LALULINTAS, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN/GRATIS". Pengumuman di pasang di pintu masuk POLRES. Maaf tdk bermaksud menggurui, Ini hanya saran.
BalasHapussetuju sekali
Hapuskami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
Hapusdan terima kasih banyak kepada AKI atas nomor togel.nya yang AKI
berikan 4 angka 0614 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus AKI.
dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu AKI. insya
allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan AKI..
sekali lagi makasih banyak ya AKI bagi saudara yang suka main togel
yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi AKI SOLEH,,di no CLL (((082-313-336-747)))
insya allah anda bisa seperti Saya menang togel 579
juta, wassalam.
dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
Apakah anda termasuk dalam kategori di bawah ini !!!!
1"Dikejar-kejar hutang
2"Selaluh kalah dalam bermain togel
3"Barang berharga anda udah habis terjual Buat judi togel
4"Anda udah kemana-mana tapi tidak menghasilkan solusi yg tepat
5"Udah banyak Dukun togel yang kamu tempati minta angka jitunya
tapi tidak ada satupun yang berhasil..
Solusi yang tepat jangan anda putus asah....AKI SOLEH akan membantu
anda semua dengan Angka ritwal/GHOIB:
butuh angka togel 2D 3D 4D SGP / HKG / MALAYSIA / TOTO MAGNUM / dijamin
100% jebol
Apabila ada waktu
silahkan Hub: AKI SOLEH DI NO: CLL (((082-313-336-747)))
KLIK DISINI >*>*>* BOCORAN TOGEL HARI INI *<*<*<
angka GHOIB: singapur 2D/3D/4D/
angka GHOIB: hongkong 2D/3D/4D/
angka GHOIB; malaysia
angka GHOIB; toto magnum 4D/5D/6D/
angka GHOIB; laos
Opo meneh iki bu lek kasino
Hapushehehe...wong da jelas di depan mata kok bilang tidak tau ya...kalau memang semangat memberantas korupsi dan pungli ayoo tunjukin buktinya..kita ni rakyat da capek dengan tingkah aparat selama ini
BalasHapusbirokrasi kita emang bobrok gan,,kalo kayak gini terus gimana negara kita bersih
BalasHapusharusnya dibuat baliho besar.. yg bertuliskan"stop pungli'dpersimpangan jalan ato lampu merah dpan atau dpan pos polisi persis.... biar g banyak korban n mnimbulkan efek jera secara lebih halus..
BalasHapuslah kalo sudah ada surat pernyataan damai tidak ada tuntutan pada pihak manapun bermaterai,tetapi hanya sepeda motor saja yg boleh di ambil itu gmn?sdangkan surat2 stnk & sim msih d tahan
BalasHapuspak kami pihak korban tabrak lari dan saudara kami meninggal barang bukti mau diambil susah banget surat surat komplit. alasannya suruh nyelesaiin jasa raharja dl baru motor di urusin. tolong bpk di perbaiki lagi pelayanan kpd masyarakat terutama warga miskin.
BalasHapusCobalah itu ditindak, jgn cuma diomongin doang. Brsn kami dimintai "biaya derek" katanya. Yg ngomong Aiptu Aspendi dr bagian Laka Lantas Jakarta Barat. Bagaimana ini Pak?
BalasHapusCobalah itu ditindak, jgn cuma diomongin doang. Brsn kami dimintai "biaya derek" katanya. Yg ngomong Aiptu Aspendi dr bagian Laka Lantas Jakarta Barat. Bagaimana ini Pak?
BalasHapusCobalah itu ditindak, jgn cuma diomongin doang. Brsn kami dimintai "biaya derek" katanya. Yg ngomong Aiptu Aspendi dr bagian Laka Lantas Jakarta Barat. Bagaimana ini Pak?
BalasHapusBuat polisi yg suka pungli (baca: biadab) tolong jangan cuma diingatkan, harusnya ada tindakan tegas kalau perlu hukuman mati.
BalasHapusPolisi itu aparat penegak hukum, harusnya nggak jadi keparat pelanggar hukum.
Birokrasi bobrok ,tapi tenang saja.. kita tunggu pengadilan akhirat gan..
BalasHapusmungkin didunia mereka bisa pungli or korupsi, tapi lihat saja hukum Allah lebih adil
Pusing nyari jadwal S128 terupdate???
BalasHapusKlik >>>>>>> Jadwal S128
Belum punya akun S128???
Klik >>>>>>> Daftar S128
Hubungi Segera:
WA: 087785425244
Cs 24 Jam Online
Makanya pak..... Pilih masuk penjara aja daripada ngasih uang..... Ingat ya pak..... Pemberi Dan penerima itu hukumannya sama ......
BalasHapus