Dua pemuda diamankan di Polrestabes Semarang |
SEMARANG- Gerombolan remaja bermotor, diduga geng motor, terlibat bentrok di jembatan Kaligarang, Lemah Gempal, Banjirkanal Barat, Semarang. Seorang di antara belasan remaja bermotor tersebut menderita luka bacok. Sementara dua pemuda beserta barang bukti sebuah golok diamankan tim Reskrim Polrestabes Semarang.
Kedua pemuda tersebut masing-masing: Djarot Kusuma Atmadja (23), warga Jalan Sambiroto RT 06/RW 01, Kedungmundu, Tembalang, Kota Semarang, dan Bayu Purbo Anggoro (25), warga Jalan Bendungan RT 02/RW 05, Barusari, Semarang Selatan.
Informasi yang dihimpun, dua pemuda tersebut nekat melakukan penyerangan terhadap gerombolan bermotor yang sedang melakukan pesta miras di jembatan Kaligarang. Bentrok tersebut dipicu sakit hati. Tersangka mengaku berang lantaran saat melintas dimaki menggunakan nama binatang oleh gerombolan tersebut.
“Saya dibilangin “asu!” (anjing-red), selain itu juga dilempar menggunakan batu. Jumlahnya sekira 15 orang,” ujar Djarot saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (11/1/2013).
Djarot menceritakan, insiden tersebut terjadi pada Minggu 9 September 2012 lalu, sekitar pukul 02.00, ia sedang melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba salah seorang dari gerombolan bermotor berteriak sambil memaki, lalu melempar batu. Karena kalah jumlah, tersangka Djarot menyelamatkan diri. “Saya kembali ke warnet di daerah Lemah Gempal, untuk mengambil golok dan mengajak Bayu,” ungkap Djarot.
Tak lama kemudian, keduanya berangkat dengan tekad mengobrak-abrik gerombolan remaja bermotor tersebut. Djarot langsung melakukan penyerangan sembari mengayun-ayunkan senjata tajam. Terang saja, belasan remaja yang sedang pesta miras itu kalang kabur menyelamatkan diri. “Saya sempat mengejarnya, tapi salah satu di antaranya terjatuh. Saat itu langsung saya bacok satu kali mengenai tangan kiri. Sedangkan Bayu membacok satu kali mengenai kepalanya,” ujar Djarot yang mengaku menenggak ciu sebelum melakukan aksinya.
Korban diketahui beridentitas Harris Sutrisno (20), warga Gedungbatu Utara IV RT 04/RW 07, Ngemplak, Simongan, Semarang Barat. Harris tersungkur dalam kondisi bersimbah darah, sementara dua tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, para tersangka sempat menjadi buron selama kurang lebih 3 bulan. “Namun setelah dilakukan pengejaran, akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyiannya,” kata Elan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihharto.
Polisi baru mengamankan sebuah barang bukti berupa sebuah golok berukuran 30 cm dari tangan Djarot. Sementara senjata tajam milik Bayu masih dalam pencarian karena dibuang di sungai. “Dua tersangka terjerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Mughis/LSP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar