Dua Bocah Ingusan Menjambret Mahasiswi



SEMARANG- Dua anak di bawah umur nekat melakukan aksi kejahatan. Dua pelaku masing-masing Sep (16), dan Ris (17), warga Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang ini menyatroni seorang mahasiswi semester akhir Fakultas Psikologi Undip, Semarang, Adinda (22), di Jalan Dengkek, atau di depan Rumah Sakit Undip.

“Kami telah mengamankan dua pelaku penjambretan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan melalui Kapolsek Tembalang Kompol Widada kepada wartawan, Jum’at (4/1/2013).

Dikatakannya, Dua pelaku beraksi di Jalan Dengkek pada Jumat (28/12/2012) sekitar pukul 20.30, lalu.  “Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tim Reskrim Polsek Tembalang berhasil menangkap dua tersangka pada Jumat (4/1) siang di rumahnya masing-masing,” katanya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Suzuki Satria Fu yang digunakan tersangka beraksi, serta satu unit handphone Blackberry hasil penjambretan.

Penjambretan bermula saat korban melintas mengendarai sepeda motor matic seorang diri. “Modusnya, tersangka yang berboncengan mengikuti dan memepet korban. Lalu salah satu tersangka menarik tas cangklong milik korban,” imbuhnya.

Setelah berhasil merebut tas, dua tersangka langsung tancap gas, kabur. Sementara korban yang syok dan panik tidak bisa berbuat apa-apa saat barang berharga miliknya digondol penjahat cilik itu.

“Dua tersangka masih di bawah umur. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, tentunya tanpa mengesampingkan Undang-undang perlindungan anak. Kami akan koordinasi dengan BAPAS,” pungkasnya. (Mughis/LSP)


 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar