DY terbilang nekat, bocah berusia 18 yang tinggal di Kalikayen, Ungaran, Kabupaten Semarang itu mengaku sebagai polisi saat menjalankan aksinya.
Perampasan dilakukannya di Jalan Barito, Kecamatan Semarang Timur, Sabtu (3/11), sekitar pukul 23.30. Tersangka ditangkap oleh korban dibantu warga sekitar di sebuah tambal ban di Mijen, Minggu (4/11) dinihari.
Pelaku beraksi bersama dua rekannya. Korban perampasan tersebut, Mujibur Rohman (16), mengatakan saat itu ia hendak pulang ke rumah usai jalan-jalan di Simpanglima. "Saya memboncengkan teman, Arbi Bayu Abiyoga (16), menggunakan motor, sekitar pukul 23.30," papar.
Sesampainya di Jalan Barito, dua korban dicegat tiga pria yang berbocengan menggunakan motor. "Tiga pelaku mengaku polisi. Mereka menyatakan surat-surat motor," kata korban yang tinggal di Kampung Lerep, Kelurahan Bumirejo, Karangawen, Demak itu.
Rohman sendiri mengaku tidak membawa STNK atau SIM C. Berada di hadapan "polisi", Rohman pun ciut nyali. "Para pelaku mengajak saya ke kantor. Mereka mau menilang. Saya dibocengkan oleh salah satu pelaku, kemudian Arbi Bayu juga diboncengkan dua pelaku lain," ungkap Rohman.
Dua korban dibawa pelaku ke arah Kendal. Sesampainya di Krapyak. Pelaku meminta Arbi Bayu turun dari sepeda motor. Pelaku beralasan meminta Bayu mengambil STNK dan BPKB sepeda motor untuk proses administrasi tilang. "Saya sendiri masih diboncengkan pelaku dan dibawa ke arah kawasan perumahan BSB Mijen Semarang dan diturunkan di sana," katanya.
Sedangkan sepeda motor milik korban dibawa kabur. Saat itu pula, Rohman tersadar telah ditipu oleh pelaku. "Saya baru sadar, mereka adalah polisi gadungan. Lalu saya menelepon kakak saya," ujarnya.
Bersama kakak dan sejumlah temannya, Rohman berusaha melakukan pengejaran dengan menyisir Jalan Raya Mijen. "Kami menemukan motor saya berada di sebuah bengkel tambal ban. Ternyata bannya bocor. Kami dibantu warga langsung menangkap pelaku," tambahnya.
Pelaku saat ini dalam pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Sementara dua pelaku lain masih dalam proses pengejaran. (Mughis/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar