Kehilangan HP, Teman Tidur Dibunuh

BANYUMANIK- Dipicu atas hilangnya HP secara misterius, seorang tukang parkir Catur Ari Priyanto (30), warga Jalan Ngesrep Timur V Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Semarang, rela membunuh teman akrabnya sendiri.

Bahkan tidak hanya akrab, korban Ahmad Sobirin (17), warga Jalan Ngesrep Timur V RT 03/RW 03 Kelurahan Sumurboto Kecamatan Banyumanik Semarang ini kerap tidur bersama dengan tersangka.
Selama empat bulan menjadi buron, Catur kabur dengan cara berpindah-pindah kota, di antaranya Ungaran, Salatiga, Kartosuro, Klaten, Surabaya, hingga ke Makasar.
Namun apes bagi Catur. Ia diringkus tim Reskrim Polsek Banyumanik, Semarang saat menghadiri pesta pernikahan adiknya di rumahnya.

Pembunuhan tersebut dilakukan tersangka pada hari Minggu 24 Juni 2012, sekitar pukul 05.00. Awalnya, Catur sedang tidur bersama tiga rekannya, termasuk korban, di teras warnet Hotspot di Jalan Prof Sudarto, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Semarang.

Sekitar pukul 05.00, Catur terjaga dan mendapati ponsel China miliknya hilang. Ia pun kemudian membangunkan tiga rekannya tersebut kemudian bertanya terkait hilangnya HP. Namun ketiga rekannya itu mengaku tidak mengetahui. Hal tersebut membuat tersangka naik pitam. "Di tempat itu hanya ada tiga orang itu. Tapi mereka mengaku tidak tau, akhirnya kami bertengkar," kata Catur saat gelar perkara di Mapolsek Banyumanik, Kamis (1/11).

Setelah terjadi cek-cok, perkelahian pun terjadi. Hingga akhirnya tersangka mengambil 1 buah Paving Blok di sekitar lokasi kejadian dan dipukulkan di tubuh korban. "Saya memukul dua kali di pinggang kanan dan pinggang kiri. Setelah korban jatuh, saya kemudian kabur," katanya.

Akibat pemukulan itu, Ahmad Sobirin bersimbah darah hingga akhirnya mengembuskan nafas terakhir. "Saya mengetahui korban meninggal dikabari teman sekitar pukul 14.00. Setelah itu pergi ke Ungaran, Salatiga, Kartosuro, Klaten, Surabaya, hingga akhirnya melarikan diri ke Makasar," ungkap ayah 1 anak yang telah pisah ranjang dengan istrinya Dyah.

Selama di Makasar, Catur terkatung-katung tak mempunyai tempat tinggal. Bahkan tersangka mengaku tak tenang dan dihantui bayang-bayang jasad korban. "Saat di Solo saya tingggal di sawah-sawah selama satu minggu. Bayangan korban selalu mengikuti dari belakang," kata pria yang tubuhnya penuh tato itu.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, tersangka cukup licin. Ia kabur dengan cara berpindah-pindah kota. "Terakhir, tersangka melarikan diri di Kota Makasar dan bekerja sebagai "Pak Ogah" atau membantu menyeberangkan pengendara jalan. Tim kami terus mengikutinya informasi terkait keberadaan tersangka," kata Elan.

Hingga akhirnya, tim Reskrim Polsek Banyumanik yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Zamawi berhasil menangkap tersangka pada Selasa (30/10), sekitar pukul 03.00, saat menghadiri pesta pernikahan adiknya Febrian di Ngesrep, Sumurboto, Banyumanik, Semarang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal terjerat pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Mughis/LSP)












Tidak ada komentar:

Posting Komentar