Usai "Jalan-jalan", Tahanan Polrestabes Ucul



SEMARANG- Seorang tahanan Polrestabes Semarang kabur, sekitar pukul 03.00, Minggu (7/10).  Diketahui tahanan tersebut beridentitas Rugiyanto alias Gondrong (37), tahanan kasus penggelapan warga Gunungsari Jomblang, Candisari, Semarang.

Informasi yang dihimpun, tahanan tersebut kabur setelah sebelumnya sempat keluar dari sel bersama seorang petugas penjagaan bernama Briptu Arni.

Belum diperoleh keterangan, mengapa seorang tahanan bisa-bisanya keluar bersama seorang petugas penjagaaan. Juga belum diketahui hendak kemana keduanya akan menuju.

Diduga tersangka Gondrong memanfaatkan moment langka itu, kemudian Gondrong kabur tanpa sepengetahuan Arni.

Saat dimintakan konfirmasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan membenarkan kejadian kaburnya seorang tahanan penggelapan tersebut. "Mudah-mudahan segera ditangkap. Diperkirakan, kejadian sekitar pukul 03.00, dinihari, " kata Kapolrestabes saat ditemui wartawan, Minggu (7/10) sore di ruang kerjanya.

Elan mengakui, hal tersebut terjadi atas kelalaian salah satu petugas atau anak buahnya, Briptu Arni. Ia melakukan pelanggaran fatal. "Anak buah saya yang 'nakal'. AR (Briptu Arni). Saat ini saya sudah minta menangkapnya," kata Elan.

Briptu Arni sendiri adalah petugas penjagaan sel yang baru satu minggu bertugas di Mapolrestabes. Sebelumnya, ia bertugas sebagai anggota Dalmas Polsek Semarang Barat.  "Nakalnya, ya dibawa keluar itu," imbuh Elan.

Atas hal tersebut, Kapolrestabes menyatakan akan menindak tegas terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran. "AR akan bertanggung jawab untuk mencarinya 1 X 24 jam. Jika tidak ditemukan. Kami akan bertanggung jawab. Dia (AR) yang akan kami masukan (sel-red)," katanya.

Hingga siang kemarin, sejumlah petugas jaga sel Mapolrestabes yang piket saat malam kejadian, dikumpulkan. Para penjaga tersebut ditangani Provost Polrestabes dan mendapat hukuman. "Itu anggota saya suruh pakai seragam tahanan semua yang piket semalam. Karena mereka lengah. Itu sebagai hukuman," tukas Kapolrestabes. (Mughis/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar