Premanisme Debt Collector Adira Ditentang

SEMARANG- Gaya penagihan debt collector Adira yang cenderung bergaya premanisme ditentang. Selasa (25/9), puluhan massa menggeruduk Kantor Adira Finance, Jalan Soedirman, Semarang Barat.

Mereka yang tergabung dalam Perhimpunan Rakyat Untuk Reformasi Sosial (PROGRES) Jawa Tengah melakukan aksi protes. Koordinator aksi Erwin Pasule mengatakan, hingga saat ini masih banyak masyarakat merasa resah akibat tindakan para debt collector yang arogan. “Kami menuntut sistem leasing dibubarkan! Para debt collector berlaku arogan saat melakukan penagihan kepada nasabah,” katanya. 

Tindakan debt collector melanggar keputusan Kapolri No 8 Tahun 2011 Tentang Eksekusi Jaminan Fidusia. Selain itu juga merupakan pelanggaran hak konsumen Indonesia. Sejak intimidasi, pengancaman hingga tindak pidana perampasan sering dilakukan oleh para debt collector. 

“Ini peroalan serius. Mereka sudah berubah menjadi preman yang mengancam masyarakat,” tandasnya.
Sejumlah aktivis melakukan orasi secara damai di halaman kantor Adira. Guna mengantisipasi terjadinya kerusuhan, pihak kepolisian dari Polsek Semarang Barat dan Polrestabes menjaga ketat aksi tersebut. (G-15/LSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar