Blogger Widgets

Pembeli Rokok di Indomart Bawa Celurit

Diposting Unknown jam 17.51
BANYUMANIK- Seorang pembeli rokok di Indomart Jalan Perintis Kemerdekaan No 101 Banyumanik, Semarang, terpaksa ditangkap, Minggu (30/9), pagi. Pembeli tersebut berusaha melakukan perampokan di minimarket tersebut dengan membawa sebilah celurit.

Beruntung, pelaku beridentitas Bayu Virdiantoro alias Betet (32), warga Guwo RT 02/RW 03, Tlogowungu, Pati, yang tinggal di Perum Dinar Asri Blok L 11 No 01 Kelurahan Meteseh, Kelurahan Tembalang, Semarang, langsung diringkus. Pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli itu merampok uang Rp 680 ribu di tempat kasir.

Insiden tersebut menyebabkan seorang karyawan Sholahuddin (24), warga Grafika No 45, Gedawang, Banyumanik, mengalami luka di bagian telapak tangan akibat sabetan senjata tajam. Hingga berita ini lansir, korban masih dirawat di rumah sakit Ungaran.

Informasi yang dihimpun, kejadian perampokan itu terjadi sekitar pukul 02.30. Mulanya, dua pelaku menyambangi Indomaret di Jalan Perintis Kemerdekaan No 101 Banyumanik, Semarang, berpura-pura membeli rokok. "Pelaku Betet masuk minimarket untuk membeli rokok. Sedangkan satu pelaku lain menunggu di luar," ujar saksi Muhammad Alif (21) warga Gebugan RT 01 RW 02, Gebugan, Bergas, yang juga karyawan Indomart setempat.

Tak lama kemudian, Betet mengeluarkan celurit yang semula disembunyikan di pinggang. "Setelah celurit dikeluarkan, Betet langsung mengancam Sholahudin. Pelaku mengacungkan celurit dan meminta uang Rp 680 ribu," ungkap Alif saat dimintai keterangan oleh polisi.

Atas ancaman tersebut, Sholahudin berusaha melakukan perlawanan dan terjadilah perkelahian. Tersangka terdesak, hingga akhirnya jatuh. "Begitu terjatuh, pelaku berusaha bangun dan melarikan diri menghampiri temannya," imbuhnya.

Pelaku pun dikejar oleh sejumlah karyawan Indomart yang berada di lokasi kejadian, sebelum akhirnya berhasil ditangkap. "Betet sempat naik motor bersama rekannya. Kami berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya Betet berhasil ditarik hingga terjatuh," terang Alif.

Sementara teman pelaku yang diketahui beridentitas Brojol (30), warga Genuk, berhasil lolos dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku yang merupakan seorang residivis itu sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Banyumanik, Semarang.

Hingga saat ini, kasus perampokan dengan sasaran minimarket 24 jam tersebut masih dilakukan pendalaman penyelidikan oleh tim Reskrim Polsek Banyumanik. Tersangka telah diamankan, sementara pelaku lain masih diburu. (Mughis)
Powered by Pendekar Bergitar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »