Gaji 700 Karyawan PT Sido Muncul Dicuri

[Pelakunya Satpam dan Sopir]

SEMARANG- Dua karyawan PT Sido Muncul masing-masing: satpam, Mawahib (33), warga Desa Wringin Jajar RT 08 /RW 03 Kecamatan Mranggen, Demak dan sopir Ali Mustofa (32), Babadan RT 02/RW 05 Sayung, Demak, diamankan tim Reskrim Kepolisian Sektor Genuk.

Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian uang sejumlah Rp 713 juta di ruang kasir PT Sido Muncul Jalan Industri II No 19 LIK, Kelurahan Muktiharjo Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang pada Jum'at (27/8), pukul 15.00.

Dua tersangka; Sopir dan Satpam PT Sido Muncul diamankan
"Uang ratusan juta tersebut merupakan uang gaji dan tunjangan hari raya (THR) milik sekitar 700 karyawan PT Sido Muncul," terang Kapolsek Genuk Kompol Dony Setiawan saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Minggu (2/9).

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak/peti terbuat dari kayu tempat penyimpanan uang berukuran 40 X 40 X 40 cm, 3 buah dos kosong, 1 buah keping CD, rekaman CCTV PT Sido Muncul dan uang tunai sebesar Rp 389.460.400 dari tersangka Mawahib.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah tas punggung warna hitam, tas biru bertulus Indomart, 1 HP Nokia dan uang tunai Rp 24, 9 juta disita dari tersangka Ali Mustofa.
Dikatakan Kapolsek, aksi perampokan tersebut telah direncanakan oleh dua tersangka. "Para pelaku sudah 10 tahun menjadi karyawan di PT Sido Muncul. Sehingga keduanya mengetahui seluk beluk di perusahaan tersebut. Termasuk mengetahui jadwal gajian dan letak CCTV," ungkap Dony.

Mengecat Kamera CCTV

Lebih lanjut diungkap Kapolsek, dua tersangka masuk melalui pintu samping ruang kasir, kemudian mengecat lensa kamera CCTV dengan pilok warna hitam. Tersangka Ali Mustofa merusak pintu ruang kasir. Setelah berhasil masuk, ia membobol kotak/peti yang terbuat dari kayu warna coklat dengan menggunakan besi plat berbentuk lancip berukuran 30 cm.

"Setelah berhasil mengambil uang yang ada di dalamnya, Ali Mustofa meminta bantuan Mawahib untuk sama-sama mengangkat uang yang dibungkus menggunakan tas besar untuk dibawa kabur," kata Dony.

Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh kasir, Maria Lucia Mardwiningsih (61), warga Jalan Kaliwiru II No 47 RT 05/RW 02 Kelurahan Kaliwiru Candisari, Semarang. "Kami melakukan penyelidikan. Diketahui dua pelaku kabur ke luar kota, di antaranya di daerah Solo. Dengan bantuan istri tersangka Mawahib, Atri Apriyani, akhirnya dua pelaku menyerahkan diri," imbuh Dony.

Tersangka Mawahib mengaku menyerahkan diri karena merasa bersalah dan selalu teringat kepada anak istri. "Selama pelarian, saya merasa tidak tenang. Kami berdua tidur dari terminal ke terminal, kadang di pombensi. Selalu teringat istri sama anak saya," ujar ayah 1 anak ini.

Mawahib berdalih, perampokan itu dilakukan karena ia mempunyai tanggungan hutang yang harus segera dibayar. "Saya mempunyai hutang Rp 2 juta. Saya tidak menyangka jika uangnya sebanyak ini. Perkiraan saya hanya Rp 5 juta, tapi ternyata ratusan juta," kata Mawahib.

Begitupun tersangka Ali Mustopa, ia juga mengaku terkatung-katung lahir batin meski membawa uang ratusan juta. "Uang itu memang belum kami bagi. Kami tidak berani membagi karena jumlahnya terlalu banyak. Kami hanya menggunakan uang untuk kebutuhan selama melarikan diri," tambah Ali Mustofa. (Abdul Mughis)

















1 komentar: