Inilah Daftar Pejabat Korup di Jateng


Kepala Daerah Aktif  ada 4 : 

  1. Bupati Batang (aktif) Bambang Bintoro tersangka dalam kasus dugaan bagi bagi uang dari dana APBD 2004/pemberian bantuan purnatugas bagi anggota DPRD periode 1999 – 2004 di Ruang Mawar senilai Rp.796jt.
  2. Bupati Pati (aktif) Tasiman tersangka dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPj tahun  2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9M.
  3. Bupati Rembang (aktif) M Salim tersangka dalam kasus dugaan korupsi Penyimpangan Penyertaan Modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) dari APBD TA 2006 dan 2007 senilai Rp.5,2M.
  4. Bupati Tegal (aktif) Agus Riyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi  (Jalingkos) senilai Rp.3,9M.

Mantan Kepala Daerah ada 20 :

  1. Mantan Bupati Brebes Indra Kusuma terpidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes seluas lebih dari 2000 meter persegi dalam dua tahap. Kerugian negara diperkirakan Rp.5M yang dilakukan dalam APBD Tahun 2003. Pengadilan Tipikor memvonis Indra Kusuma 2 tahun penjara.
  2. Mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta tersangka dugaan korupsi pengadaan Buku Paket BP (Balai Pustaka) APBD Perubahan TA 2003 dan APBD TA 2004 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.8,7M.
  3. Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah terdakwa dugaan penyelewengan penggunaan dana APBD sebelum ada penetapan Perda 2006 senilai Rp.2,1M (atau kasus dugaan pemotongan dana bantuan desa/kelurahan dalam APBD 2006). Dalam persidangan di PN Demak terdakwa mantan Bupati Demak ini dibebaskan oleh Majelis Hakim pada saat ini kasus ini masih dalam proses Kasasi di MA.
  4. Mantan Bupati Kendal Hendy Boendoro terpidana korupsi APBD TA 2003 dengan modus penyalahgunaan dana APBD TA 2003 dari pos Dana Tak Tersangka (DTT); Dana Alokasi Umum (DAU); Dana Pinjaman Daerah dari BPD Cab. Kendal senilai Rp.47,0M. MA memvonis Hendy Boendoro dengan pidana 7 tahun penjara.
  5. Mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo (sudah meninggal dunia) tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Buku Pokok SD/MI, APBD TA 2003, 2004 senilai Rp.13,8M dan tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati ke Jepang senilai Rp.123Jt (Duplikasi Anggaran).
  6. Mantan Bupati Purworejo Marsaid terpidana korupsi pembobolan dana APBD 2004 senilai Rp.5,5M dan kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Perpustakaan APBD TA 200/2004 senilai Rp.4,6M. PN memvonis Marsaid 4 tahun penjara untuk kasus Buku Keperpustakaan dan 1 tahun penjara untuk kasus APBD.
  7. Mantan Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi terpidana korupsi Dana Fasilitasi APBD 2006 senilai Rp.2,5M. PN memvonis Kelik 1 tahun penjara.
  8. Mantan Walikota Salatiga Totok Mintarto (sudah meninggal dunia) diduga terlibat dalam kasus korupsi SPBU Tingkir senilai Rp.10,3M
  9. Mantan Bupati Semarang/Ungaran Bambang Guritno terpidana korupsi pengenaan fee terhadap rekanan dalam pengadaan Buku SD/MI tahun 2004 senilai Rp.620Jt. PN memvonis Bambang Guritno 2 tahun penjara.
  10. Mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip tersangka dugaan korupsi APBD Kota Semarang TA 2004 (kasus dana komunikasi) senilai kurang lebih Rp.5M (kasus ini di SP3 oleh Kejati Jawa Tengah).
  11. Mantan Walikota Surakarta Slamet Suryanto terpidana korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2003 senilai Rp.6,9M dan tersangka dugaan korupsi pengadaan Buku Ajar terbitan BP Kota Solo TA 2003 senilai Rp.3,7M. PN memvonis Slamet Suryanto 1 tahun 3 bulan penjara dalam kasus korupsi ABT.
  12. Mantan Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto tersangka dugaan korupsi pengembalian 40 sepeda motor untuk Anggota DPRD periode 1999 – 2004 senilai Rp.470Jt.
  13. Mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terpidana kasus korupsi Dana Bantuan Pemilu 2004 sebesar Rp.6,5M dan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pendidikan Putra Putri Anggota DPRD Temanggung senilai Rp.1,8M (sekarang buronan). MA memvonis Totok AP 4 tahun penjara dalam kasus korupsi Dana Pemilu.
  14. Mantan Bupati Temanggung Sardjono (sudah meninggal dunia) diduga terlibat dalam kasus korupsi dugaan korupsi APBD Temanggung TA 2003 (pos dana DTT untuk umroh, dana/hadiah pengabdian dll) senilai Rp.1M
  15. Mantan Bupati Wonosobo Trimawan Nugrohadi MSi terpidana kasus korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Dinas Perkerjaan Umum (DPU) tahun 2003 senilai Rp.786,5Jt dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Wajib BP (Balai Pustaka) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK TA 2004 – 2005 Kab. Wonosobo senilai Rp.7,3M. PN memvonis Trimawan 1 tahun penjara untuk kasus korupsi PMK.
  16. Mantan Bupati Rembang H Hendarsono terpidana kasus korupsi APBD TA 2005 sebesar Rp.6,8M. PN memvonis Hendarsono 4 tahun penjara.
  17. Mantan Walikota Tegal M Zakir (periode 1995 – 2000) terpidana korupsi proyek ganti rugi tanah Polsek Tegal Selatan (19997 – 1998), proyek Dasawisma (1998 – 1999), proyek penanggulangan dampak kekeringan dan masalah ketenagakerjaan (1997 – 1998) keseluruhannya dengan kerugian keuangan negara Rp.73,3Jt. PN memvonis M Zakir 2 tahun penjara.
  18. Mantan Walikota Megelang Fahriyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam 5 kasus dugaan korupsi dalam kasus : Pembangunan Sport Center (Stadion Madya) di Sanden – Magelang Selatan senilai Rp.11 M; Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Paket (Balai Pustaka/BP) TA 2003 senilai Rp.2 M; Dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) APBD Kota Magelang senilai Rp. 470.000.000,-, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis buldoser tahun anggaran (TA) 2006 di Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup (DPLH) Pemkot Magelang, dan Kasus Dugaan Korupsi Dana Asuransi Jiwa APBD 2002 – 2004.
  19. Mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro terpidana kasus korupsi APBD 2004 – 2008 senilai Rp.21,8 M dan tersangka dugaan korupsi Simpedes (Sistem Informasi Pemerintahan Desa) senilai Rp.6,8M. PN memvonis Probo 9 tahun penjara untuk kasus korupsi APBD.
  20. Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan kas daerah pemda Kabupaten Sragen APBD TA 2003-2010 senilai Rp.42,5M.

Mantan Wakil Kepala Daerah ada 2 :

  1. Mantan Wakil Bupati Karanganyar Sri Sadoyo Harjo Migoeno terpidana dalam kasus korupsi APBD TA  2001 – 2002 senilai Rp.2,9M. PN Karanganyar memvonis bebas mantan Wakil Bupati Karanganyar,  saat ini kasus ini masih dalam proses Kasasi di MA.
  2. Mantan Wakil Bupati Pati Kotot Kusmanto tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPj tahun  2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9M.

Mantan Gubernur ada 1 :

  1. Mantan Gubernur Jawa Tengah Soewardi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Asrama Haji Donohudan, Boyolali senilai Rp.2,9M (ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Maret 2000 dan di SP3-kan oleh Kejaksaan Agung)

Catatan :
  • Database kepala daerah koruptor ini merupakan hasil monitoring KP2KKN sepanjang 11 (sebelas) tahun ini, sejak tahun 2000 – 2011.
  • Semua kasus korupsi ini dilakukan oleh kepala daerah pada waktu mereka menjabat sebagai kepala daerah dan telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
  • Ada 13 (tiga belas) yang sudah disidangkan termasuk didalamnya 2 (dua) mantan kepala daerah yang di vonis bebas oleh Pengadilan Umum (PN) yaitu mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah dan mantan Wakil Bupati Karanganyar Sri Sadoyo.
  • 3 (tiga) mantan kepala daerah yang sudah meninggal dunia, 9 (sembilan) yang belum disidangkan dan 2 (dua) yang di SP3-kan.
  • Vonis yang tertinggi di jatuhkan oleh PN Cilacap terhadap mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro yaitu 9 (sembilan) tahun penjara. Dan putusan pengadilan umum dalam kasus korupsi kepala daerah di Jawa Tengah berkisar antara 1 – 5 tahun penjara ada  9 kasus korupsi kepala daerah.  6 – 10 tahun penjara ada 2 kasus korupsi kepala daerah yaitu putusan PN Cilacap dalam kasus korupsi kepala daerah Cilacap (Probo Yulastoro) dan putusan Pengadilan TIPIKOR Jakarta dalam kasus korupsi kepala daerah Kendal (Hendy Boendoro).
  • Total kerugian keuangan Negara yang dikorupsi oleh kepala daerah koruptor di Jawa Tengah kurang lebih Rp.240M.

(Sumber: Database KP2KKN : Korupsi Kepala Daerah sepanjang tahun 2000-2011)


1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus