Warga Gang Lombok "Diteror" Mobil Jenazah



SEMARANG-Sejumlah warga, khususnya umat Tionghoa di kawasan Gang Lombok Semarang, kembali diresahkan dengan diparkirkannya mobil Jenazah milik Yayasan Tjie Lam Tjay di area yang menjadi salah satu tujuan wisata andalan kota Atlas.


Setelah beberapa waktu lalu ratusan peti mati milik Yayasan Tjie Lam Tjay meresahkan sejumlah umat Tionghoa dan warga di kawasan Gang Lombok Semarang dan berakhir dengan tindakan Satpol PP Kota Semarang yang memindahkannya, kini kejadian nyaris serupa terulang kembali.

Sejak Minggu (26/8), sebuah Mobil jenasah milik Yayasan Tjie Lam Tjay berada di area parkir kawasan Klenteng Tay Kak Sie. Spontan, kondisi ini kembali membuat resah warga di lingkungan sekitar.

Selain para pedagang yang ada di pujasera, para pengunjung wisatawan baik domestik maupun mancanegara pun merasa dibuat tak nyaman. Bahkan, umat Tionghoa yang mau menjalankan sembahyang di Klenteng Tay Kak Sie juga kurang nyaman dengan pemandangan ini.

Salah seorang umat, Alex Kristiawan (55), mengatakan, keberadaan mobil jenasah ini sangat meresahkan umat yang akan beribadah di klenteng. Selain itu, dengan adanya mobil jenasah ini, sudah jelas mengganggu estetika tempat ibadah sekaligus tempat pariwisata.

"Mobil jenasah ini mengganggu pemandangan dan kekhusukan umat. Dengan adanya mobil jenasah ini, gak enak aja pemandangannya," tegasnya.

Ironisnya, meski warga sudah melaporkan ke Pemerintah Kota Semarang dan Aparat Kepolisian, namun hingga kini, belum ada petugas dari Satpol PP Kota Semarang yang menindak tegas pengurus yayasan terkait keberadaan mobil jenasah tersebut. Bahkan, surat perintah dari Kepala Satpol PP Kota Semarang, Gurun Risyadmoko, kepada anggotanya untuk menertibkan keberadaan mobil jenasah tersebut, seolah-olah hanya menjadi wacana tertulis saja.

Sementara itu, dari hasil rapat rapat yang dihadiri SKPD Kota Semarang dan pihak terkait, dalam surat perintah Kepala Satpol PP Kota Semarang, tanggal 14 Agustus 2012, menyebutkan bahwa mobil jenasah tersebut harus segera dipindahkan. Namun, kenyataannya, tidak ada petugas yang datang melakukan penindakan.

"Ada apa dengan petugas Satpol PP Kota Semarang dan anggota kepolisian?. Sudah ada surat perintah, kok gak dijalankan," pungkas Alex.

Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Semarang, Daniel Sandanafu, ketika dikonfirmasi menjelaskan jika pihaknya tidak bisa bertindak dan menertibkan karena belum ada surat pengaduan yang masuk. Mengenai, surat perintah dari Kepala Satpol PP Kota Semarang tertanggal 14 Agustus 2012, itu merupakan surat yang menanggapi pengaduan atas keberadaan peti-peti jenasah di depan Yayasan Tjie Lam Tjay.

"Untuk soal keberadaan mobil jenasah harus ada surat pengaduan baru meski konteksnya hampir sama dengan kejadian yang peti jenasah", tegas Daniel.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan peti mati yang dianggap mengganggu estetika pariwisata, berhasil dipindahkan oleh puluhan petugas Satpol PP Kota Semarang (14/8). Namun, sejak tanggal 26 Agustus, justru sebuah mobil jenasah yang terparkir di area Klenteng Tay Kak Sie, tepatnya di depan pujasera.

Warga berharap, pemerintah Kota Semarang segera melakukan penindakan terhadap keberadaan mobil jenasah tersebut, demi keindahan klenteng serta kekhusukan umat dalam beribadah. (Abdul Mughis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar