Pelaksanaan E-KTP Terlalu Dipaksakan

[2 Alat Melayani 14 Desa]

PURWODADI- Pelaksanaan program pemerintah Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang digadang-gadang merubah sistem pendataan penduduk di Indonesia secara online, dinilai terlalu dipaksakan. Sehingga pelaksanaannya kian semrawut.

Membludaknya masyarakat yang mengikuti program tersebut tak sepenuhnya mendapat pelayanan secara baik. Hal tersebut dipengaruhi oleh ketidakmaksimalan pengelolaan. Pemerintah pun dinilai tak tanggap terhadap masalah yang ada.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Gabus Kabupaten Grobogan, pemerintah hanya menyediakan sebanyak 2 alat perekam E-KTP dan 3 orang operator. Padahal, kecamatan tersebut harus menangani sebanyak 14 desa, diperkirakan melayani 50 ribu penduduk.

Tak pelak, banyak warga yang kecewa dan naik pitam. Suasan ricuh pun tak dapat terhindarkan. Jum'at (24/8), puluhan warga yang datang ke kantor kecamatan harus pulang dengan tangan hampa lantaran tak kebagian nomor undian foto. "Saya sudah datang dua kali. Jum'at seminggu lalu saya datang, petugas menyarankan untuk datang hari ini (Jum'at 24/8) setelah Jum'atan. Tapi nyatanya sampai di sini malah tidak bisa dilayani," kata salah seorang pendaftar Sungkowo (40), warga Desa Pandan Harum kepada LawangSewu Post.

Sungkowo mengaku kesal. Sebab ia telah berusaha mengikuti prosedur, tapi pelayanan oleh petugas tidak baik. Bahkan terkesan mencla-mencle. "Saya malah disarankan minggu depan lagi. Ya tidak bisa! Apa waktu saya ingin habis hanya untuk mengurus E-KTP? Masak harus menunggu berminggu-minggu? Kalau nggak boleh bikin KTP ya mending nggak usah daftar E-KTP segala," ujar Sungkowo kesal.

Ia mengakui, saat undangan foto yang pertama ia tidak bisa datang karena sedang merantau di Kalimantan. Sehingga harus mengikuti foto susulan. Sementara saat ini giliran foto untuk desa lain. "Tapi ya nggak begini caranya. Pemerintah harusnya siap dengan persoalan yang ada di masyarakat. Lhaong masyarakat sini rata-rata perantau kok. Seharusnya, mereka memberi layanan khusus bagi yang belum mengikuti foto, jangan dicampur aduk seperti ini! Yang profesional dong," tambahnya.

Menurutnya, program E-KTP yang dilaksanakan pemerintah terlalu dipaksakan. "Masak alasannya lambatnya pelayanan disebabkan jaringan internet terputus. Jelas-jelas menunjukkan tidak profesional," katanya.

Hal serupa juga menimpa Mat Capunk, ia mengaku mengantre sejak pukul 08.00 pagi. Hingga pukul 14.00 ternyata tidak dapat nomor undian foto. "Saya juga sudah 2 minggu mengurus E-KTP. Tapi formulir undangan sudah ditumpuk, e...malah sekarang dikembalikan. Makanya saya protes," kata pria yang kesehariannya merantau di Surabaya ini.

Parahnya lagi, beberapa warga ada yang mendapati bila beberapa petugas dalam hari sebelumnya tidak bekerja sesuai jam kerja. "Jam 14.00 sudah pulang, loket ditutup. Padahal jam kerja sejak pukul 08.00 hingga 16.00," kata Capunk.

Terlebih kotor lagi, lanjut Capunk, ia mendapati petugas mendahulukan teman yang dikenalnya. Sehingga orang-orang yang antre hingga jalan raya yang rela mandi keringat harus menunggu hingga berjam-jam. "Itu pun kalau mendapat nomor antre," katanya.

Tidak hanya itu, kejadian serupa juga menimpa puluhan warga lain yang mengikuti foto E-KTP susulan. Mereka harus puas pulang dengan tangan hampa. Bahkan saking kecewanya, sejumlah warga putus asa dan rela pergi meninggalkan lokasi.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Gabus Kusantoso mengatakan, pihaknya mengakui pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Gabus masih jauh dari baik. Ia juga tak menyangkal dikatakan program tersebut terlalu dipaksakan. "Bayangkan saja, di sini hanya memiliki petugas 3 orang, dengan jumlah peralatan alat 2 unit. Padahal harus melayani sebanyak 14 desa yang jumlah penduduknya diperkirakan mencapai 50 ribu orang.

Ketidakmaksimalan tersebut juga dipengaruhi kemampuan pegawai yang hanya menggunakan pegawai kontrak. "Operator 3 orang itu hanya dibekali pelatihan sekitar seminggu. Skill komputer yang dimiliki petugas juga terbatas, sehingga pekerjaan pun jadi lamban. Padahal jumlah pendaftar membludak," katanya.

Di Kecamatan Gabus, pelaksanaan E-KTP telah dimulai sejak bulan April 2012. Prediksinya, akan diselesaikan hingga bulan Desember 2012 mendatang. "Hingga saat ini, telah menyelesaikan 9 desa," ungkap lulusan Fakultas Ekonomi Undip ini. (Abdul Mughis)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar