LP Kedungpane, Napi Pembunuhan Kabur

LP Kedungpane, Napi Pembunuhan Kabur

SEMARANG- Seorang narapida kasus pembunuhan yang telah berstatus asimilasi, malah justru memilih kabur dari sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane.

Diduga, hal tersebut terjadi karena petugas LP setempat lalai saat melakukan pejagaan. Diketahui identitas narapida tersebut adalah Iranto (32), warga Purwokerto.

Ia merupakan narapida kasus pembunuhan berencana yang telah divonis 20 tahun oleh Pengadilan Negeri Purwokerto. Namun hingga saat ini, telah berstatus asimilasi. Di mana ia diperbolehkan bekerja di luar tembok.

Informasi yang dihimpun, Iranto diketahui kabur dari LP Kedungpane pada Selasa (31/7) sore. Sore itu, Narapidana yang sudah menunggu masa bebas itu diketahui "ngilang",
ketika akan apel sore. Diduga kabur dari LP tersebut.

Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Widiatiningrum saat dikonfirmasi tak membantah atas kaburnya narapidana kasus pembunuhan di LP Kedungpane tersebut.

"Sekarang statusnya sudah bukan napi seumur hidup lagi, karena sudah berubah menjadi pidana sementara dan sudah sesuai pentahapan. Saat ini sudah menjalani asimilasi, bahkan klo besuk tanggal 17 Agustus mendapat remisi, dia sudah bebas," kata Widiatiningrum, Kamis (2/8).

Widi menjelaskan, Iranto merupakan napi dengan vonis 20 tahun penjara yang merupakan perubahan pidana seumur hidup pada tahun 2008. Dia terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dalam kesehariannya di LP Kedungpane, Iranto bekerja di luar penjara sebagai petugas kebersihan bersama tiga napi lain sejak dua tahun lalu.

Atas kejadian tersebut, Widi mengaku telah melakukan pengejaran. "Kami telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Jika nanti ditemukan petugas yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," katanya.

"Masa expirasi (tahanan murni) Irianto tanggal 30 Oktober 2019. Tapi jika dia mendapatkan remisi, bisa bebas 17 Agustus besok," imbuh Widi.

Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Slamet R mengaku pihaknya belum menerima laporan dari Lapas Kedungpane terkait kaburnya napi tersebut. "Belum ada laporan. Pihak LP belum meminta bantuan," ungkapnya. (G-15)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar