Puluhan tersangka tersebut digulung oleh tim kepolisian di bawah jajaran Reskrim Polsek dan Polrestabes Semarang.
Para pelaku tertangkap saat melakukan praktek perjudian toto gelap (togel), dadu, remi, capsha, penjualan petasan dan peredaran minuman keras oplosan.
Sedikitnya uang Rp 6,5 juta hasil judi disita, 905 botol minuman keras berbagai merek, 13 jerigen ciu oplosan dan 100 petasan diamankan.
"Penangkapan kali ini dilakukan dua pekan terakhir, selama bulan ramadan. Kami berusaha mendisiplinkan tiap polsek di seluruh jajaran Polrestabes untuk melakukan operasi pekat," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan, Senin (6/8).
Elan mengakui, memberantas penyakit masyarakat bukan perkara mudah. Harus dilakukan secara berkelanjutan. Jadi, tidak akan bisa langsung hilang.
"Kami terus berupaya melakukan pencegahan. Penangkapan semacam ini, kami harapkan bisa mengurangi terjadinya tindak pidana kejahatan. Sehingga bisa menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kota Semarang," katanya didampingi Kasat Reskrim AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan.
Kapolrestabes menandaskan, para pelaku tetap akan ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. "Tidak ada toleransi sedikitpun bagi mereka yang terlibat kasus perjudian," katanya.
Untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang lebaran, kami juga akan melaksanakan operasi ketupat candi dengan melibatkan instansi terkait,'' kata Elan Subilan didampingi Kasubag Humas Kompol Willer Napitupulu.
Salah seorang tersangka Purwadi (48), warga Gunungpati mengaku menyesal telah melakukan judi Togel. Ia mengakui jika dapat untungnya tak seberapa, jika ketangkap hukumannya selangit. "Saya hanya iseng-iseng nombok, karena kerja sehari-hari sedang sepi," ujar tukang ojek yang siap-siap lebaran di sel ini.
Ia mengaku membeli togel di tempat seorang pengepul bernama Andi yang beroperasi di daerah Gunungpati. "Saya memesan nomor melalui SMS. Uangnya setiap hari diambil oleh Andi. Saya sendiri ikut nombok belum ada sebulan. Uang taruhannya cuma seribu-dua ribu. Menang baru dua kali, dapat untung Rp 300 ribu. Saya sangat menyesal sekali," ujarnya bapak dua anak ini.
Sementara itu, seorang penjual miras, Yoyok (45), warga Mijen mengaku sengaja menjual miras oplosan jenis ciu. "Saya bermaksud mencari tambahan penghasilan. Hidup sudah sulit, kerja jadi buruh gajinya tak seberapa. Giliran berusaha jualan malah kena," katanya.
Ia mengaku baru berjualan sejak 6 bulan lalu. Pembelinya adalah tetangga sendiri dan orang-orang yang berada di dekat lokasi di Mijen. Di antara tukan ojek dan kuli bangunan, buruh dan lain-lain. "Saya tidak memasarkan secara khusus, para pembeli datang sendiri," katanya.
Kendati demikian, saat ini ia bersama puluhan tersangka lainnya akan menikmati hari raya Idul Fitri di dalam sel tahanan Mapolrestabes Semarang. (G-15)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar