Penipu Emas Batangan Senilai Rp 700 Juta Ditangkap

SEMARANG- Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap seorang pelaku penipuan emas batangan senilai Rp 700 juta.

Tersangka bernama Manda Yanuari (45), warga Jalan Juanda, Surabaya.
Dalam aksinya, tersangka mengelabui korban pemilik toko emas "Bagong" Semarang, Agung Waskito (27), warga Jalan Wungkal No 17, RT 03/RW 07, Lempongsari, Gajahmungkur, sebagai pegawai pajak.

"Tersangka membawa kabur 14 keping emas batangan. Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah kami amankan," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Bambang Rudi Pratiknyo, Selasa (31/7).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Jateng AKP Yahya R Lihu. "Kami melakukan pengejaran selama lima hari," imbuh Yahya.

Sebelumnya, penipuan tersebut dilaporkan oleh korban Agung. Rabu (25/7), sekitar pukul 11.00, Agung mengaku didatangi oleh tersangka bersama temannya, Titis Eko.

Saat itu, tersangka sendiri mengaku bernama Andre, pejabat kantor pajak di Semarang. Tersangka hendak memesan emas batangan dalam jumlah banyak. "Namun karena tidak membawa uang, tersangka menundanya hingga esok harinya," kata Yahya.

Pada Kamis (26/7), sekitar pukul 11.15, pelaku Titis Eko (mengaku pejabat Kantor Pajak KPP Semarang Barat), menghubungi karyawan di toko emas milik korban, Ratna Kartika Sari, warga Jalan Wahid Hasyim No 11 Semarang.

Terdapat kesepakatan, tersangka memesan 14 keping emas batangan. Tersangka meminta pesanan tersebut diantar di Gedung Keuangan Negara Semarang II. Akhirnya, kepingan emas itu diantarkan oleh dua karyawan; Suwardi dan Yoga Pratama yang akhirnya bertemu dengan tersangka.

Oleh tersangka, dua karyawan diberikan selembar surat, kata pelaku, bisa digunakan untuk mencairkan uang pembayaran. Pencairannya sendiri diminta menemui seseorang bernama Jumianto di kantor GKN. "Akan tetapi, saat dua karyawan tersebut menemui Jumianto, ternyata surat itu hanya surat biasa," ungkap Yahya.

Tersangka digelandang ke Mapolda Jateng sekitar pukul 13.30. "Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Yahya. (G-15)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar