Pendeta Dituding Lakukan 8 Kasus Pidana

Bisnis Air Mineral Myoxy

SEMARANG- Seorang Pendeta asal Kota Solo, Ir J. Handojo dilaporkan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Senin (9/7). Handoyo dituding melakukan 8 kasus tindak pidana terhadap Gabby Permata Starosa, sang Direktur Utama (Dirut), sekaligus pemilik perusahaan air mineral yang dipasarkan melalui Multi Level Marketing (MLM), Myoxy PT Mulia Rejeki Waterindo yang beralamat di Bogor Jawa Barat.


“Setelah kami melakukan penelitian secara intern perusahaan, kami menemukan zat berbahaya berupa zat karbon dalam minuman Myoxy, produk kami. Handojo memproduksi tanpa memberitahukan kepada saya selaku pemilik perusahaan. Saya memprotes dan mendesak melakukan penarikan produk yang telah dipasarkan. Akan tetapi, ia menolaknya. Bahkan saya diancam akan dibunuh dan dianiaya. Ada 8 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Handojo. Hingga saat ini, 8 kasus tersebut telah saya laporkan ke Polda Jateng,” kata Gabby di Mapolda Jateng, Senin (9/7).

Kasus ini bermula pada bulan Maret 2011 lalu, pada mulanya, Handojo mengajak Gabby untuk bekerjasama bisnis di bidang air minum Myoxy dengan Hak Cipta Milik pelapor, selaku Owner. Semua keperluan perusahaan, terlapor yang mengurus. Termasuk izin kepada Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pada produk Myoxy. “Akan tetapi setelah diperiksa, ternyata izin Badan POM tersebut diketahui palsu,” tambah wanita yang tinggal di Jalan Supriyadi Semarang ini.

Dijelaskan, dalam kerjasama tersebut, terlapor menanam modal secara bersama-sama dengan pembagian keuntungan fifty-fifty atau 50 persenan. Pemasaran produk air mineral Myoxy ini dilakukan melalui sistem pemasaran Multi Level Marketing dengan wilayah Indonesia. Jadi tidak diedarkan di pasaran umum.

Sementara pembagian pekerjaannya, Gabby sebagai Marketing dan Handojo bagian Programer, transfer bonus, keuangan, produksi air dan pengiriman barang. “Namun sejalannya waktu, ternyata saya menemukan banyak hal yang merugikan saya sebagai pemilik perusahaan,” kata Gabby.

Mengandung Karbon

Pada bulan Juni 2011, air yang diproduksi oleh Handojo diketahui mengandung karbon hitam yang membahayakan tubuh manusia, terutama ginjal. Padahal sudah diproduksi dalam jumlah besar. Mendapat laporan itu, pagi harinya, pelapor langsung memerintahkan untuk menghentikan produksi dan melarang untuk diedarkan. “Namun pada siang sekitar pukul 15.00, saat saya datang, mendapati produksi air yang berkarbon sudah jadi dalam jumlah besar, kurang lebih 750 dus baru,” paparnya.

Gabby mengaku langsung mengungkapkan pelarangan pengedaran, namun Handojo justru marah besar. “Dia mengumur air tersebut kemudian menyemburkan ke muka saya. Hal itu dilakukan di hadapan banyak karyawan dan produk tersebut tetap diedarkan,” kata pemilik perusahaan yang mempunyai 50 karyawan tersebut.

Tidak hanya itu, terlapor diduga juga melakukan manipulasi Data Program Myoxy, pemalsuan nomor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) pada izin produk Myoxy, pembuatan dan peredaran air mengandung zat kimia berbahaya (mengandung zat karbon) pada produk air mineral Myoxy, penganiayaan dan penipuan. Pelapor pun menunjukkan Myoxy yang mengandung zat berbahaya dan izin palsu dikemas dengan botol lonjong. Sedangkan Myoxy yang resmi dan asli dikemas dalam botol kotak panjang. “Dia juga melakukan pencurian bonus member Myoxy dan keuangan Myoxy ratusan juta. Mengancam akan membunuh, penghinaaan dan pencemaran nama baik,” katanya.

Gabby datang ke Mapolda Jateng sekitar pukul 08.00. Ditemani satu assistennya, ia membawa sejumlah barang-bukti, di antaranya berupa surat visum serta menunjukkan 106 lembar foto penganiyaaan dan sejumlah rekaman suara terlapor saat mengucapkan pengancaman.

Terlapor yang juga menjadi pendeta tersebut saat ini justru mendirikan perusahaan air mineral baru, bernama Oxxywell di bawah naungan PT Hanita Artha Nusantara yang beralamat di Solo.

Saat ditanya berapa kerugian perusahaan Myoxy? Gabby mengatakan masih melakukan audit. Namun keuangan perusahaan mengalami minus. Uang Rp 250 juta yang sedianya untuk mendirikan sekolah untuk anak yatim raib, diduga ditilep terlapor. Selain itu, uang bonus reward untuk akhir tahun senilai Rp 800 juta juga hilang. “Semua itu diduga atas kelakukan terlapor untuk menggerogoti dan menghancurkan perusahaan saya. Malah dia saat ini mendirikan perusahaan baru,” katanya. (G-15)

2 komentar:

  1. OYAAA... MENGENAI LEGALITAS OXXYWELL SAAT INI GEMANA GAN???? SAYA CARI2 KOQ BELUM KTEMU2 YAAA..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Lawang Sewu Post: Terindikasi Manipulasi Izin, Minuman Oxxywell Diad... http://lawangsewupost.blogspot.com/2012/07/terindikasi-manipulasi-izin-minuman.html?spref=tw

      Hapus