KA Gumarang Dilempari Batu, Pegawai RRI Masuk RS
SEMARANG- Kereta Api Gumarang jurusan Surabaya-Semarang dilempari batu oleh sekelompok tak dikenal di kawasan Kaligawe, sekitar 500 meter timur sebelum stasiun Tawang. Salah satu korban dalam insiden tersebut adalah Kepala Seksi Pemberitaan Radio Republik Indonesia (RRI) Jember, Subiyantoro (54).
Akibat menjadi korban pelemparan tersebut, Subiyantoro harus menderita luka cukup serius dan dirawat di rumah sakit RSUP Dr Kariadi Semarang. Insiden pelemparan tersebut terjadi pada Senin (9/7) sekitar pukul 21.15.
“Kereta yang saya tumpangi dari arah Timur. Kurang lebih 500 meter sebelum stasiun Tawang,” kata Subiyantoro di RSUP Dr Kariadi, Selasa (10/7).
Dikatakannya, saat itu ia hendak persiapan turun di stasiun Tawang yang sudah dekat. Entah apa sebabnya, tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal melempari menggunakan batu. “Saya telah bersiap-siap turun. Posisi saya berdiri di salah satu pintu gerbong. Tapi pintu tersebut masih tertutup," ujar warga Perumahan Klaster Puri Bunga Nirwana Blok Kelapa Gading, Jember itu.
Pelemparan itu tak disangka oleh korban, tiba-tiba kaca pintu di depannya pecah akibat lemparan. Korban hanya bisa tersentak dan sama sekali tak dapat menghindar saat benda keras menghantam kaca. Terlebih kondisinya cukup gelap, pecahan kaca dan benda keras mengenai kepala korban di daerah mata sebelah kanan. “Pecahan kacanya mengenai muka serta sebagian masuk ke mata,” katanya.
Subiyantoro sendiri saat itu berangkat dari Surabaya ke Semarang untuk mengikuti rapat pemberitaan RRI tingkat nasional bertempat di Semarang. Sesampai di Stasiun Tawang, korban ditolong oleh seorang petugas KA dan sejumlah penumpang sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit Panti Wilasa Citarum Semarang. Namun akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang. Hingga tadi malam, korban menempati ruang Merak. Belum diketahui motif pelemparan batu tersebut.
Korban sendiri akan menjalani operasi untuk pengambilan serpihan kaca yang masuk ke mata. Subiyantoro berharap, PT KA harus segera mengambil tindakan terhadap pelemparan tersebut agar tidak terjadi korban lain. “Pelemparan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pengguna kereta api,” pungkasnya. (G-15)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar