Blogger Widgets

Gasak Kabel, Dua Pengoplo Digebuki

Diposting Unknown jam 20.00
Gasak Kabel, Dua Pengoplo Digebuki

GAJAHMUNGKUR- Nasib sial menimpa dua pemuda yang sedang mabuk pil koplo. Mereka digebuki massa lantaran kedapatan menggasak jaringan kabel PLN di sebuah rumah kosong di Kompleks Perumahan Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jateng Jalan Lompo Batang 3 RT 05/RW 02, Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, Jum'at (6/7) pagi.

Dua pemuda tersebut babak belur akibat hunjaman bogem mentah dari puluhan warga, sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Gajahmungkur. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing; Siswanto (30) dan Setyobudi (22) warga Jalan Kawi III RT 04 RW 04 Wonotingal, Candisari, Semarang. Polisi masih memburu satu pelaku, Pondi, yang berhasil lolos dari sergapan warga.

Menurut keterangan saksi mata, Wahyudi (31), aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 06.00. Mulanya, tiga pelaku melintas di kawasan tersebut berboncengan mengendarai satu sepeda motor. Tak lama kemudian, mereka berhenti di depan rumah. "Satu pelaku berada di luar rumah untuk mengawasi, sementara dua pelaku lain mencopoti jaringan kabel PLN di rumah tersebut," katanya ditemui di lokasi kejadian.

Rumah yang terletak sekitar 50 meter dari Perumahan Akademi Kepolisian itu sudah lama tak dihuni oleh pemiliknya. Beberapa warga sempat curiga, sehingga melakukan mengecekan dan mendapati pelaku (Siswanto-red) berada di atas dinding rumah. Ia sedang memotong kabel menggunakan pisau cuter. Oleh warga, pencuri itu dipaksa turun. Tak lama kemudian, di luar rumah ternyata warga lain telah berdatangan dan kemudian melakukan penangkapan. "Dua di antaranya berhasil ditangkap, 1 pelaku kabur," katanya.

Tak pelak, kelakuan pencuri tersebut memantik amarah warga sekitar. Sehingga warga pun langsung menghajarnya beramai-ramai. Beruntung, aksi "main hakim" sendiri tersebut berhasil diredam oleh petugas dari tim Reskrim Polsek Gajahmungkur.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Eva Guna Pandia melalui Kanit Reskrim AKP Teguh Widodo mengatakan, mendapat laporan warga, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian sekitar pukul 07.00. "kami mengamankan pelaku dari amukan warga, termasuk mengamankan barang bukti," terang Teguh.

Di antara barang bukti yang diamankan masing-masing; puluha kabel yang sudah dipotong-potong, stop kontak, keran air, dan sejumlah perangkat listrik. Tersangka Siswanto mengaku sedang mabuk akibat menenggak dua pil koplo jenis Trihax. "Kami butuh uang, kemudian muncul ide mencuri. Saya sendiri hanya mengawasi dari di luar, sementara Setyobudi dan Pondi beraksi di dalam," ujar residivis kasus narkoba ini. (G-15)


2 komentar:

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »