Blogger Widgets

Gagal Membunuh, Dukun Palsu Ditembak

Diposting Unknown jam 21.00

Gagal Membunuh, Dukun Palsu Ditembak

SEMARANG -- Seorang dukun palsu Edi Sihyanto (43), warga Geneng, Kelurahan Geneng, Kecamatan Mijen, Demak, terpaksa ditembak oleh tim Reskrim Polsek Tembalang.

Kaki Edi terpaksa "dibolongi" timah panas karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan. Ia menjadi buron beberapa hari setelah nekat hendak membunuhan pasiennya, Purwantini (48), janda yang tinggal di Perumnas Banyumanik, Jalan Jati Barat I/267 RT 03/RW 06 Srondol Wetan, Banyumanik.

Namun upaya pembunuhan tersebut gagal. "Terpaksa tersangka kami lumpuhkan karena hendak melakukan perlawanan terhadap petugas," kata Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat Polrestabes Semarang, AKBP Nengah WD saat gelar perkara di Mapolsek Tembalang, Kamis (19/7).

Niat jahat tersangka dilakukan pada Sabtu (14/7) dinihari lalu di Jalan LPPU Utara Stadion kampus Undip, Tembalang. Korban nyaris tewas lantaran dijerat dengan seutas tali plastik oleh pelaku. "Namun aksi jahat tersebut dipergoki dua warga pencari belalang di sekitar lokasi kejadian," ungkap Nengah didampingi Kapolsek Tembalang Kompol Purwanto.

Tersangka sendiri sempat kabur dan menjadi buron, sebelum akhirnya ditangkap di petugas Reskrim Polsek Tembalang di tempat persembunyiannya, kemarin. Polisi terpaksa "membolongi" betis kanan tersangka karena berusaha kabur dan melawan petugas. "Aksi itu telah direncanakan oleh Edi Sihyanto. Modus yang digunakan, tersangka mengaku bisa menggandakan uang," terang Nengah.

Hasil penyidikan sementara, diduga, rencana pembunuhan itu dilakukan tersangka karena motif ingin memiliki sepeda motor Honda Supra X 2004 hitam silver H 6909 AR milik korban. "Di lain sisi, tersangka didesak oleh korban agar mengembalikan uang milik korban yang dibawa pelaku," imbuh Kapolsek Tembalang Kompol Purwanto.

Kapolsek menambahkan, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta. Tersangka menjanjikan bila uang tersebut akan digandakan. "Namun ternyata bohong," kata Purwanto.

Atas rencana pembunuhan tersebut, korban sempat sekarat dan dirawat di rumah sakit selama dua hari.

Tersangka Edi Sihyanto mengakui bila aksinya itu telah direncanakan sebelumnya. Ia telah membawa tali plastik sejak berangkat dari rumah. "Saya pura-pura mengajar ritual di tempat sepi. Posisi korban duduk di depan dan saya dari arah belakang. Saat itu, langsung saya jerat lehernya menggunakan tali yang telah saya bawa," ujar pria yang mengaku dua kali gagal jadi lurah di kampungnya.

Namun, belum sampai korban tewas. Aksi tersebut keburu dipergoki oleh warga sekitar yang sedang mencari belalang. "Ternyata ada warga yang kebetulan lewat, ia bawa senter. Karena takut ketahuan, akhirnya saya kabur menggunakan motor korban," kata Edi.

Edi mengaku sempat melarikan diri ke sejumlah kota tanpa tujuan. Namun, karena kehabisan bekal, akhirnya tersangka kembali ke rumah. Saat itu, tersangka telah diintai oleh petugas hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 53 jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun penjara. (G-15)

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »