Blogger Widgets

Wow, Antonius Gelapkan 21 Mobil Rental

Diposting Unknown jam 21.16
Wow, Antonius Gelapkan 21 Mobil Rental

SEMARANG- Tim Reskrim Polsek Semarang Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental di Kota Semarang. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku bernama Antonius Pristiyanto Prasetyo (30) warga Jalan Merdeka III Blok C 11 RT 4 RW 4 Beiji Ungaran, Kabupaten Semarang.



Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 21 mobil rental digelapkan oleh tersangka. Hingga saat ini, kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 8 mobil. Ke 21 mobil tersebut berasal dari sejumlah rental yang beroperasi di daerah Kota Semarang, Kendal dan Demak.

“Modus yang dilakukan, tersangka menyewa mobil di rental. Kemudian mobil tersebut dijadikan jaminan pinjaman modal kepada seseorang. Aktivitas seperti itu telah dilakukan puluhan kali. Dugaan sementara ada 21 mobil,” kata Kapolrestabes Kombes Elan Subilan, Senin (18/6).

Tersangka menyewa mobil rental dalam jangka waktu 10 hari, dengan sistem bayar di balakang. Dengan membawa mobil rental tersebut, tersangka lalu mencari korban dengan cara menawarkan mobil tersebut. Tersangka mengaku sedang membutuhkan uanng untuk modal usaha, jika calon korbannya mau memberi pinjaman uang modal. Makan mobil tersebut diserahkan sebagai jaminan. Padahal itu mobil rental. “Setiap kali mobilnya dijaminkan, tersangka membandrol pinjaman modal sebesar Rp 20 jutaan. Setelah dapat uang, tersangka menyewa mobil lagi di rental yang lain. Begitu pun seterusnya dengan menggunakan modus yang sama, hingga menumpuk sebanyak 21 mobil,” kata Kapolrestabes didampingi Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno.

Mulanya, tersangka disiplin membayar uang persewaan kepada rental yang bersangkutan. Namun lama-kelamaan, tagihan rental semakin menumpuk sehingga tersangka tidak bisa membayarkannya. “Tersangka ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan,” tambah Elan.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno menambahkan, Terungkapnya kasus tersebut bermula pada (8/6), Antonius membeli mobil Toyota Yaris warna merah Nopol H 9428 KB di PT Astra Sedayu Finance Jalan Thamrin No 150 Semarang. Namun mobil tersebut tidak dibayar angsurannya. Karena itu, pihak leasing melakukan penyelidikan dan ternyata mobil tersebut telah dipindahtangankan.

Diketahui bermasalah, pihak leasing kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsekta Semarang Tengah atas masalah Fudisia. Namun setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi melakukan justru menemukan perkara lain hingga dalam pengembangannya kemudian menemukan sebanyak 8 mobil hasil penggelapan yang dilakukan Antonius.

Tersangka Antonius mengelak dikatakan telah menggelapkan sebanyak 21 mobil. “Saya hanya menggelapkan 13 mobil, selebihnya tidak tahu,” kata ayah 2 anak yang mengaku melakukan penggelapan itu sejak 6 bulan lalu.

Mengenai proses peminjaman di rental, Antonius mengatakan hanya mengandalkan kemampuan lobi saja. Ia kemudian meminjam mobil tersebut selama 10 hari. “Setiap mobil per 10 hari, harga sewanya Rp 2 juta. Kemudian saya meminjam uang kepada seseorang untuk dalih modal usaha. Per-mobil Rp 20 juta. Mereka (para korban-red) percaya lantaran mobil tersebut saya serahkan sebagai jaminan,” katanya.

Uang Rp 20 juta tersebut, sebagian digunakan biaya hidup, sebagian lagi untuk menyewa mobil lagi di rental yang lain. “Saat ini, Uangnya sudah habis, karena kebutuhan selalu gali lobang tutup lobang, termasuk bayar tagihan rental," katanya.



Barang bukti yang diamankan polisi antara lain; Toyota Yaris H 9428 KB, Yaris H 8702 WK, Avanza H 9051 JR, Avanza H 9124 EE, Avanza H 8550 PR, Kijang H 8421 DR, Xenia H 9142 WC dan Xenia H 8862 KW. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Bagi masyarakat yang merasa mobilnya hilang, silahkan dicek dan diambil ke Mapolrestabes dengan membawa STNK dan BPKB, tanpa dipungut biaya. Hanya saja, saya sarankan mobil tersebut tidak diperbolehkan dirubah warna, fisik dan lain-lain. Sebab, suatu saat dijadikan barang-bukti dalam proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolrestabes. (abm)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »