Usai Ditangkap Polisi, Siswa SMP Tewas Misterius
SEMARANG- Seorang bocah berumur 14 tahun, Yoga Bima Romadhon, tewas misterius setelah ditangkap polisi Direktorat Polisi Perairan Polda Jateng dan Polsek Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Emas Semarang.
Belum diketahui, apakah siswa SMP yang tinggal di Jalan Bader I/A RT 06/RW 08, Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara tersebut tewas akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi atau dikarenakan sakit.
Informasi yang dihimpun LawangSewu Post, Yoga pada mulanya ditangkap polisi Ditpolair Polda Jateng di Jalan Arteri Yos Sudarso, tepatnya di depan gapura Gang Kampung Bandarharjo pada Selasa (19/6) sekitar pukul 12.00. Penangkapann itu berdasar atas tindak pemalakan yang diduga dilakukan oleh Yoga bersama lima kawannya.
Namun dalam penangkapan itu, petugas polisi Ditpolair menangkap 5 bocah, yakni Soni (14), Arfian (14), Slamet (14), Fajar (14) dan Yoga. Sementara 1 bocah lagi berhasil kabur. Tak lama kemudian, kelima bocah tersebut digelandang ke markas Ditpolair di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas. Kurang lebih selama 3 jam, mereka diinterogasi di markas Ditpolair. Sekitar pukul 15.00, oleh petugas Ditpolair, kelimanya diserahkan ke Polsek KP3.
Setelah beberapa saat diperiksa di Polsek KP3, kelima bocah itu dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pemalakan. Kelimanya pulang dijemput oleh orang tuanya masing-masing. Namun entah karena apa, Yoga meninggal dunia di rumahnya pada Rabu (20/6), sekira pukul 00.00.
"Penangkapan itu dilakukan oleh anggota dari Ditpolair. Sebenarnya ada 6 anak sebelumnya. Namun satu di antaranya melarikan diri. Kami melepaskannya karena memang mereka tidak terbukti melakukan pemalakan. Diduga, pelakunya yang melarikan diri itu," kata Kapolsek KP3, AKP Sugiyatmo SIK, saat ditemui di kantornya, tadi malam.
Kapolsek mengaku, saat menerima kelima anak tersebut, pihaknya tidak melihat adanya indikasi luka akibat penganiayaan. “Namun kami tidak tahu persis apa saja yang dialami oleh kelima remaja tersebut saat berada di markas Ditpolair Polda Jateng,” ungkap Sugiyatmo.
Pihak KP3 berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan. Para orangtua bocah tersebut
diminta menandatangani kesepakatan bila sanggup untuk memberi pembinaan, kemudian anak-anak tersebut dibebaskan. “Sekira pukul 16.15, kelima remaja tersebut keluar dari Mapolsek,” tambahnya.
Sebelum meniggal, Yoga sendiri oleh keluarganya sempat dibawa ke dokter Catur di daerah Perbalan. "Saya sempat mendengar, penjelasan Yoga kepada dokter. Dia mengaku dadanya sakit. Dia mengaku baru saja jatuh akibat dioyak-oyak (dikejar-kejar- Red). Tetapi dikejar oleh siapa dan kenapa, saya tidak tahu karena setelah itu saya ke luar dari ruangan dokter," terang Muslikin, paman Yoga.
Sementara itu, sumber yang enggan disebut namanya mengatakan bila orang tua kelima remaja tersebut membayar masing-masing Rp 2 juta. "Mereka membayar Rp 2 juta agar dilepaskan dan kasus hukumnya tidak dilanjutkan," ujarnya.
Menjawab soal pemungutan itu, Kapolsek KP3 Sugiyatmo mengaku belum mendapat
informasi itu. "Saya belum tahu, nanti kami check apakah ada anggota saya yang meminta uang atau tidak. Jika memang terbukti, pasti saya tindak,” katanya. (gis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar