Menelusuri Kepemilikan Pistol Mirzam, Polisi Butuh 2 Minggu
SEMARANG- Kasus penembakan yang dilakukan bos Showroom Mirzam Adli (28), terhadap dua karyawannya pada Rabu (6/6) malam, terus diselidiki. Polrestabes mengaku membutuhkan waktu 2 minggu untuk meruntut akar kepemilikan pistol colt 38 milik Polri yang diduga dari kesatuan Polda Bengkulu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Bengkulu, baik secara lisan maupun tertulis. “Untuk hasilnya harus menunggu waktu kurang lebih 2 minggu ke depan,” kata Kapolrestabes kepada wartawan, kemarin.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses senjata api milik Polri tersebut bisa jatuh ke tangan Mirzam. “Apakah dicuri, dijual oleh seseorang ataupun dipinjamkan. Kami belum bisa memastikannya,” ujar Elan.
Kapolrestabes belum percaya dengan keterangan tersangka yang mengatakan pistol tersebut diberikan oleh temannya. Tersangka juga mengatakan bila temannya itu saat ini sudah meninggal. “Keterangan tersangka memang cukup janggal. Dia mempunyai 27 peluru. Polisi di lapangan saja, paling banyak hanya mempunyai 6 peluru. Tapi jika sudah 27 peluru itu pemegangnya sudah setingkat perwira yang disegani di kepolisian,” katanya.
Selain itu, hal yang janggal, kata Elan, jika tiga mobil yang dimaksud benar hilang, mengapa tidak melapor di kepolisian? Tapi tersangka tidak melakukan hal itu. “Justru dia malah mengambil senpi dan langsung maen tembak,” ungkap Kapolrestabes.
Meski demikian, Elan mengaku tidak buru-buru menyimpulkan terkait kasus penembakan tersebut. “Kami tidak ingin berspekulasi, toh hingga kini penyelidikan masih berlangsung. Secara pasti, nanti yang berbicara adalah fakta hasil penyelidikan, tentu saja berdasarkan bukti yang ada,” katanya. (abm)