Mafia Proposal Berkeliaran

Mafia Proposal Berkeliaran

SEMARANG- Kejahatan bermodus mengajukan proposal pendanaan kian berkeliaran di Kota Semarang. Bahkan tak segan-segan mencatut nama Kepolisian Republik Indonesia.

Rabu (27/6), ditemukan proposal HUT Bhayangkara ke-66 Tahun 2012, beredar. Diduga, pelaku mengeruk uang untuk kepentingan pribadi dari penyebaran proposal tersebut.
Sasarannya adalah instansi-instansi dan perusahaan. Proposal tersebut secara kasat mata seperti resmi atas nama kepolisian. Pada sampul dan kop surat tercantum logo Tribrata Polri Polrestabes Semarang.
Di bagian bawah mencatut nama pejabat tinggi di jajaran Polrestabes lengkap dengan stempel, nyaris tidak ada beda dengan asli. Ditandatangani oleh Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP D.T. Jaladri, SIK, SH, M.Hum dengan tembusan Kapolrestabes Semarang, Elan Subilan.

Pada halaman pertama dalam proposal tersebut memuat rujukan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan rencana kerja satuan di Kepolisian.

Pada point berikutnya menyebutkan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bhayangkara Polri ke-66 Tahun 2012 bermaksud menerbitkan ucapan selamat pada media cetak spanduk yang akan terpasang di jalan-jalan strategis di Kota Semarang.

Semua instansi pemerintah maupun swasta, lembaga, asosiasi, BUMN dan BUMND diimbau untuk turut berpartisipasi dan mensukseskan acara tersebut. Tercantum pula, daftar harga iklan yang dibagi menjadi empat paket. Paket A satuannya dengan harga Rp 550.000,-, paket B Rp 1.100.000,-, paket C, 2.200.000 dan paket D Rp 3.300.000,-. Harga tersebut belum termasuk PPN + PPH. Juga tercantum kontak person nama dan nomor HP yang bisa dihubungi.

Dimintai konfirmasi Rabu (27/6) sore, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan, membantah beredarnya proposal tersebut mengatasnamakan kepolisian.
“Kami tidak ada penyebaran proposal pengumpulan dana. Kami menggelar HUT Bhayangkara secara sederhana, tidak perlu uang banyak. Acaranya bakti sosial, penanaman pohon, olah raga dan wayangan,” ujar Elan.

Kapolrestabes menegaskan, pihaknya, khususnya Satlantas tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. “Polrestabes Semarang tidak pernah mengeluarkan proposal, apalagi meminta sumbangan. Jadi, bagi instansi atau perusahaan yang telah menerima proposal tersebut, jangan dilayani. Jika merugikan masyarakat, silahkan melapor ke Mapolrestabes,” kata Elan. (abm)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar