Empat Penagih Utang Rampas Motor

Empat Penagih Utang Rampas Motor

SEMARANG- Aksi kekerasan disertai perampasan motor dilakukan empat pria penagih utang di Jalan Tentara Pelajar Semarang.

Informasi di Mapolrestabes Kamis (28/6), tindakan semena-mena yang dilakukan pelaku mengarah kepada tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Bahkan, dalam kejadian ini, diduga di antara pelaku membawa senjata api.

Korbannya Sumanand (34), warga Jalan Amposari RT 02/RW 03 Kedungmundu, Tembalang. Dia mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat digebuki preman penagih utang tersebut. Selain itu, motor Yamaha Mio H 6229 ZF tahun 2009 warna biru bablas dirampas.

“Begitu dicegat, saya dipukuli, diinjak-injak, dicekik hingga diselomot dengan nyala rokok,” terangnya kepada petugas kepolisian di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes.

Perampasan tersebut terjadi pada Senin (25/6) sekitar pukul pukul 20.30, saat korban melintas di Jalan Tentara Pelajar Semarang. Para pelaku mengadang dengan mengendarai mobil APV. “Jumlahnya empat orang. Satu di antaranya bernama I Nyoman Sariyana (35), warga Perum Kirana, Kabupaten Karanganyar,” katanya.

Tidak hanya sekedar menganiaya dan merampas, korban mengaku ketakutan karena nyawanya terancam. “Saya dibawa masuk ke dalam mobil dan akan dibawa ke Solo. Tangan saya diborgol, satu di antaranya menodongkan senjata api,” katanya.

Pemicu penganiayaan dan perampasan tersebut diduga terkait persoalan jual beli mobil yang melibatkan jasa korban. Sebelumnya, teman korban bernama Nodi (35), warga Jalan Lamper Tengah menjual mobil Toyota Avanza kepada terlapor I Nyoman.

Belum diketahui kronologis jual beli tersebut secara detail, tapi pelaku menuntut pengembalian uang karena merasa dikecewakan atas jual-beli mobil tersebut.
Merasa jual beli tersebut tidak murni urusan korban, maka korban menolak. Sehingga pelaku merampas motor untuk jaminan agar mengembalikan uang. (abm)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar