Siswi SD Diperkosa Teman Fesbuk
SEMARANG- Sangat ironis, disinyalir gara-gara bermain fesbuk, kejadian pemerkosaan menimpa seorang siswi salah satu sekolah dasar di Semarang berinisial Fi (12), warga Serayu Semarang. Fi digarap oleh empat pria di sebuah warnet di Jalan Malangsari Semarang pada Rabu (2/5) siang.
Belakangan diketahui, salah seorang pelaku adalah seorang tukang pijat bernama Ugik (25), warga Semarang. Tidak hanya itu, terlapor mengajak tiga rekannya melakukan aksi biadab itu. Orang tua korban, Wijayarko (39), mengatakan, pelaku pemerkosaan tersebut menjalin hubungan pertemanan dengan putrinya melalui situs jejaring sosial fesbuk.
"Putri saya diajak bertemu di sebuah warnet di Jalan Malangsari. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.00," kata ayah korban saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, kemarin.
Pihak keluarga korban mengetahui setelah Fi diketahui sering murung dan tidak mau menceritakan. Belakangan juga sering mengeluh kesakitan. Atas perubahan perilaku Fi, kemudian orang tuanya menanyakan apa yang sedang terjadi. "Awalnya putri saya tidak mengaku, namun setelah dicecar berbagai pertanyaan, akhirnya mau menceritakannya," ungkap ayah korban kepada petugas kepolisian.
Di hadapan orang tua, akhirnya korban menjelaskan bila ia diperkosa oleh Ugik bersama tiga rekannya di sebuah warnet. Tentu saja hal itu membuah darah Wijayarko mendidih. Lebih lanjut dikatakan, Fi diajak janjian bertemu dengan pria tersebut. Di dalam sebuah bilik warnet korban dikerjai oleh empat pria biadab itu. "Bersadarkan keterangan saksi, perkenalan Fi dengan terlapor sudah cukup lama," tambah Wijayarko.
Wijayarko sangat geram, sebab Fi mengaku telah dipaksa melakukan hubungan suami-istri. Fi juga sempat diancam jika tidak mau menurutinya. Bahkan sempat meronta dan dibungkam mulutnya. Saat sudah tidak berdaya itulah, keperawanan gadis lugu itu direnggut. Usai melampiaskan hasrat binalnya, para pemuda biadab itupun pergi begitu saja.
Sementara Fi pulang ke rumah dengan menahan rasa sakit di bagian kemaluannya. Dengan membawa surat keterangan dari dokter, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib. Saat ini, kasus ini ditangani oleh tim Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar