"Petani Sawit" Ringkus Buron Rampok Emas
SEMARANG- Setelah beberapa minggu menjadi buron, kawanan perampok spesialis toko emas yang kerap beraksi di Jawa Tengah akhirnya diringkus.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap di Lampung Sumatra setelah menyamar sebagai petani sawit saat proses penggerebekan.
Sedikitnya ada 6 yang telah ditangkap. Terdiri dari 3 eksekutor, masing-masing; Sahono alias Jumrong (35), warga Mesuji, Lampung atau Bodas Jati, Rembang, Purbalingga; Deden Herawan alias Deden (38,) warga Kampung Cipanji, RT 03/RW 01, Kelurahan Cihampelas, Desa Mekarjaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat; dan Yusus alias Jarot (28), alamat Dusun I, RT 02/ RW 02,
BD Jaya Barat, Terbang Besar, Lampung Tengah. Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas.
Polisi juga berhasil mengamankan tiga jaringan perampol, masing – masing; Dedi Ridwansyah (30), warga Desa Galanggang RT 02/ RW 15, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berperan sebagai perantara penjualan emas. Aceng Lukmanul Hakim, warga RT 01/ RW 08, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batu Jajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berperan sebagai pembeli perhiasan emas dan Henri Tjahyadinata (39), warga Jalan Otista No. 360 BLK RT 02/RW 09, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung, Jawa Barat yang berperan pembeli emas yang sudah dimurnikan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djihartono mengatakan, emas–emas siap pakai yang merupakan hasil rampokan tersebut dileburkan di daerah Bandung Jawa Barat. "Setelah dileburkan, perhiasan tersebut kemudian dijual kembali dalam bentuk koin–koin emas ke penadah," kata Djihartono dalam gelar perkara, kemarin.
Para eksekutor rampok ini memang spesialis toko emas. Mereka adalah jaringan dan beraksi di lintas provinsi. Belakangan beraksi di Grobogan, Jogjakarta, Purbalingga, Kebumen dan Cilacap. "Semua tersangka adalah residivis kasus perampokan. Mereka adalah orang Jawa yang bertransmigrasi ke Sumatra. Setelah musim beraksi, mereka kembali ke daerah transmigrasi," ungkapnya.
Saat beraksi, lanjut Djihartono, para perampok ini juga menggunakan senjata tajam dan senjata api. "Kami mengamankan dua pistol lama. Diketahui, mereka mendapatkan pistol itu dari seorang pelaku yang juga pecatan TNI, hingga saat ini ia masih buron," katanya.
Dari pemeriksaan sementara polisi, para tersangka terlibat pada aksi perampokan emas pada Rabu (7/3) sekitar pukul 09.25 Toko Emas Idaman dan Toko Emas Arjuno di Pasar Tlogo Pragoto, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Selasa (20/3) beraksi di Toko Emas Adil dan Toko Emas Nur Dua, Jalan Raya Kejobong km 1, kompleks pertokoan Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.
Para tersangka juga mengaku terlibat perampokan pemilik toko emas di empat TKP di Grobogan Jawa Tengah pada 2011. Perampokan toko emas di dua TKP di wilayah Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2012, dan perampokan rumah mewah di dua TKP di Rembang (2010) dan Pati (2011).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi Pratiknyo menambahkan, komplotan ini merupakan bentukan baru. "Mereka adalah kawanan yang saling kenal sejak berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP). Setelah dibebaskan, mereka masih berkomunikasi menjadi jaringan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Dirreskrimum, kawanan perampok ini tidak ada kaitannya dengan terorisme sebagaimana dugaan di sejumlah media sebelumnya. "Kami sudah menelusuri jejak-jejak IT yang digunakan tersangka. Di antaranya melalui HP tersangka, tidak ditemukan adanya kaitan dengan jaringan teroris," katanya.
Kepolisian masih memburu 8 tersangka lain. Sementara dua pistol yang digunakan para tersangka adalah milik seorang pecatan TNI yang hingga saat ini masih buron. "Senjata itu disewakan dengan harga Rp10 juta untuk setiap kali beraksi," tandasnya. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar