Mencuri Kok Ikut Lapor Polisi, Ya Ditangkap Deh...
SEMARANG- Akting pencuri bernama Moh Solikin (28), warga Gabanganom III RT 03/RW 08 Kelurahan Genuk, Semarang ini rupanya tidak berhasil. Pasalnya, usai mencuri motor milik temannya, Masykuri (26), warga Sayung, Kalisari Demak di parkiran RS Roemani, justru berpura-pura tidak tahu-menahu hingga ikut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes bersama korban.
Namun berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengarah kepada dia, polisi pun enggan dikibuli oleh drama yang dimainkan Sopir angkot itu, hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
Pencurian tersebut bermula pada Hari Senin (30/4) lalu. Saat itu, korban korban menuju ke RS Roemani mengajak M Sholikin alias Ambon. Sekitar pukul 10.30, korban memarkirkan motornya di areal parkir RS Roemani. Kemudian keduanya masuk RS bermaksud membezuk rekannya yang dirawat inap. Namun beberapa saat kemudian, Sholikin tiba-tiba 'ngilang' tanpa pamit kepada korban. Anehnya, motor Yamaha Vega R bernopol H-3851-FN, warna Hitam miliknya raib tak berselang lama.
Tentu saja Maskuri kelimpungan, motor hingga bersamaan dengan menghilangkan Sholikin. Ternyata benar, saat ini telah terbongkar bila yang mengambil motor tersebut adalah Sholikin. "Diduga tersangka menggunakan kunci palsu," kata Kapolrestabes melalui Kabag Humas Polretabes Kompol Willer Napitupulu, kemarin.
Berhasil mengambil motor, tersangka mengetahui di dalam jok ada surat-surat motor. "Semua surat-surat penting; STNK, SIM, KTP, ATM dan uang Rp 246.500 ribu berada dalam jok motor dibawa kabur ke daerah Tlogosari," ungkapnya.
Korban ditemani Eko, yang juga rekanny, mencari tersangka di Tlogosari. Tersangka mengelak dituduh mencuri. Ia sempat diajak lokasi parkir. Saksi tukang parkir yang saat kejadian mengetahui motor tersebut dibawa oleh pria yang berciri-ciri memakai baju hitam dan celana hitam. Tersangka diizinkan keluar dari areal parkir karena mampu menunjukkan STNK yang diambil dari dalam jok. "Namun saat ditanyakan wajahnya tersangka, petugas parkir tersebut lupa wajahnya. Akan tetapi ciri-ciri pelaku sama dengan tersangka," tambah Napitupulu.
Bahkan karena Sholikin bersikukuh tidak mengambil, hingga berani mengantarkan korban untuk melaporkan pencurian tersebut ke Mapolrestabes. "Berdasarkan penyidikan, akhirnya kami menetapkan tersangka dan mengamankan barangbukti. Dia bakal terjerat pasal 365 KUHP," imbuhnya.
Meski terbukti, Sholikin mengelak dikatakan pencuri. "Saya tidak izin karena tidak punya HP. Awalnya keluar dari RS rencana beli rokok, saya buru-buru pulang karena baru ingat ada tanggungan nyopir," kata tersangka yang sopir Daihatsu jurusan Tlogosari-Johar di Mapolrestabes. (G-15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar