Bisnis Ayam, Tertipu Rp 265 Juta
SEMARANG- Segala sesuatu di dunia ini serba mungkin. Meski berstatus teman, mungkin saja akhirnya tega menipu. Seperti yang terjadi kemarin. Seorang pebisnis Emy, warga Papandayan Semarang, dilaporkan ke Mapolrestabes. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam bisnis jual beli ayam.
Korbannya adalah Nugroho (39), warga Krapyak, Semarang Barat. Tidak tanggung-tanggung, uang Rp 265 juta miliknya amblas ditipu oleh terlapor. “Awalnya saya bertemu dengan terlapor. Dalam pertemuan itu, dia menawarkan kerjasama bisnis. Emy mengaku memiliki usaha bisnis penjualan ayam, buah dan sembako. Wilayah penyetorannya ke Carefure Solo, Pekalongan dan Semarang,” katanya saat melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, kemarin.
Saat itu, lanjutnya, terlapor mengutarakan bila ia memerlukan tambahan uang modal agar bisnisnya bisa berjalan lancar. Emy juga menjanjikan jika bisa membantu memberikan modal, maka akan ada bagi hasil yang besar. Sebab prospek bisnis tersebut dikatakan menjanjikan. “Saya dijanjikan mendapat keuntungan 10 persen dari modal yang ditanamkan,” papar Nugroho.
Ternyata penjelasan itu membuat Nugroho berpikir dan tertarik dengan bisnis uang ditawarkan oleh terlapor. Sehingga akhirnya ia menyetujuinya. “Beberapa waktu kemudian, saya memberikan uang modal Rp 265 juta kepada terlapor. Saya melakukan pengiriman melalui BCA,” katanya.
Korban mengaku percaya dengan presentasi bisnis tersebut karena terlapor adalah teman lama. Sehingga korban berpikir tidak mungkin teman lama melakukan penipuan. “Saya sama sekali tidak curiga, karena teman ya percaya saja,” tambahnya.
Namun dalam kenyataannya ternyata berbeda dengan apa yang diomongkan oleh terlapor. Lama Nugroho menanti hasil bisnis tersebut, tapi terlapor tak kunjung menepati janji bagi hasil bisnis itu. Sempat korban menanyakan kejelasan terhadap bisnis itu, namun terlapor hanya bisa menjanjikan uang akan segera dikirim. “Setiap kali saya tanyakan, dia beralasan bisnisnya belum lancar,” tambahnya.
Celakanya janji-janji itu hanya di mulut saja. Padahal Nugroho telah mengorbankan uang ratusan juta. Tentu saja hal itu membuat korban jengkel, terlebih Emy selalu menghindar ketika hendak diajak bicara terkait bisnis tersebut. Bahkan hingga saat ini, bisnis tersebut tidak ada kabar baiknya. Atas hal tersebut, Nugroho menyerahkan kasus dugaan tindak pidana penipuan ini ke pihak yang berwajib untuk diselesaikan melalui jalur hukum. (abm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar