Blogger Widgets

16 Motor Dipereteli Dijual Eceran

Diposting Unknown jam 20.24

16 Motor Dipereteli Dijual Eceran

SEMARANG- Tim Reskrim Polrestabes Semarang mengamankan sedikitnya 20 tersangka curanmor dan kejahatan jalanan. Sebanyak 26 motor diamankan sebagai barang bukti. 16 motor di antaranya telah dipereteli untuk dijual eceran.


Demikian diungkap Kapolrestabes Kombes Elan Subilan dalam gelar perkara Rabu (9/5) siang. Dikatakan Elan, kepolisian melakukan penggerebekan di beberapa tempat. "Di antara pelaku sudah beraksi sejak lima tahun tahun lalu. Sedikitnya telah beraksi di 40 tempat kejadian," kata Kapolrestabes.

Lebih lanjut Elan mengatakan, sejumlah motor curian tersebut telah dipereteli dan siap dijual secara eceran di daerah Barito. Di antara tersangka yang diamankan masing-masing; M. Mukhlasin (21), warga Gemah Pedurungan; Agus Handoyo (16) warga Tanjungmas; Anggi Setiyawan (23) warga Tembalang, Pengguh Eko Prabowo (16) warga Pedurungan; Didik Wahyudi (41) warga Batursari; Agus Wahyudi (41) warga Tambakrejo; Hasan (49) warga Gajah; Arif Yulianto (29) warga Wanamukti Mangunharjo; Endro Wahyu (30) warga Krobokan; Nugroho; Arif Aprilia Sandy, Joko dan lain-lain.

"Tidak hanya tersangka curanmor dan penadah motor, di antara yang kami tangkap juga pelaku kejahatan jalanan yang sering beraksi di Semarang," tambah Kapolrestabes.

Tersangka Sandy sudah pernah menjambret di 12 tempat kejadian. Di antaranya di Jalan Lamper, Kokrosono dan Pucanggading. Dari 6 TKP di antaranya mendapat 6 motor, lainnya menggasak HP dan sejumlah uang. "Saat beraksi, tersangka Sandy menakut-nakuti korbannya dengan senjata parang dan menggunakan pistol mainan (korek api)," kata Elan.

Sandy sendiri adalah seorang Residivis dan sudah masuk dalam daftar target operasi. Sebelumnya, dia pernah masuk penjara sebanyak 3 kali dalam kasus ranmor, sajam dan pencurian. "Hingga saat ini, kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringannya," kata Elan.

Tersangka Hasan mengelak dikatakan penadah. Dikatakannya, ia berani membeli sepeda motor tersebut karena penjual bilangnya motor ada surat-surat dan bukan barang curian. "Saya murni hanya menjual barang-barang bekas secara eceran. Mengenai itu curian atau tidak, saya tidak tahu," katanya.

Sementara tersangka Sandy mengaku, modus yang digunakan adalah menyambangi korban yang sedang pacaran. Saat beraksi, dia bersama rekannya Dimas. Kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas barang-barang berharga milik korbannya.

"Namun aksi terakhir, saya dimassa. Saya sempat kabur, tapi akhirnya ditangkap di daerah Lamper," kata warga Emputantular, Tanjungmas yang biasanya ngamen di bus jurusan Semarang-Surabaya ini. (abm)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »