Curi Kamera untuk Biaya Melahirkan

TAK mampu mencari solusi terbaik, saat hidup dalam kondisi tertekan kebutuhan menjadi titik mulanya tindakan kejahatan. Inilah yang dialami Sayoko (29), warga Kebonagung RT 06 /RW 02 Sulang, Kabupaten Rembang. Dia nekat mencuri kamera milik majikannya lantaran terdesak biaya istrinya hendak melahirkan.

Namun naas, ulah pria yang nge-kos di Jalan Tlogotimun Tlogosari Pedurungan ini malah berakhir di sel tahanan Mapolsek Pedurungan. “Saya sudah kehabisan cara, sudah terdesak kebutuhan istri yang hendak melahirkan,” ujar tersangka yang juga karyawan Halimah Herbal Klinik ini.

Mulanya, kejadian pencurian itu dilakukan saat ia berada di tempat kerjanya di Pedurungan Tengah V-A RT 6 /RW 2, Semarang. Di tempat kerjanya, tersangka berposisi sebagai team kreatif. Ia yang diberi kepercayaan memegang kamera MD10000 itu mendadak mempunyai ide jahat, yakni menjual kamera milik majikannya, Faizin (26). "Karena kepepet, terpaksa saya menjualnya di Jalan Gajah Mada, seharga Rp 4,5 juta,” kata Sayoko saat gelar perkara di Mapolsek Pedurungan, kemarin.

Di hadapan polisi, ia mengaku kamera itu akan dibeli lagi. Namun oleh pemiliknya yang baru, kamera itu telah keburu terjual lagi. “Uang hasil penjualan saya gunakan untuk biaya persalinan isteri sebesar Rp 3,2 juta. Sementara sisanya untuk keperluan setelah melahirkan,” katanya.

Kapolsek Pedurungan AKP Yudy Arto Wiyono mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan. “Pihak perusahaan merasa curiga setelah diketahui Sayoko tidak pernah masuk kerja,” kata Kapolsek.

Demikian, tersangka akan berhadapan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Namun untuk sementara, polisi masih melacak keberadaan kamera yang telah dijual tersebut. “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dus kamera dan uang Rp 10 ribu sisa hasil penjualan,” ujarnya. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar