Sejumlah barang dagangan berupa sejumlah tas, sepatu, jam tangan berbagai merek dibawa kabur pelaku. Kerugian total diperkirakan mencapai Rp 208 juta.
Secara detail, masing-masing barang adalah: 10 buah tas merek Hermes total harga Rp 70 juta; sembilan buah tas berbagai merek sebanyak total harga Rp 24 juta; sembilan jam tangan berbagai merk senilai Rp 39 juta; empat sepatu senilai Rp 25 juta; empat buah handphone senilai harga Rp 12 juta; dua buah ikat pinggang merk Aigneer dan Armani senilai Rp 10 juta; sejumlah asesoris senilai Rp 25 juta; dan surat BPKB mobil Mazda 2 bernopol H 99 EN.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, Rabu (10/4) sore, tampak sejumlah tim kepolisian dari Polrestabes Semarang mendatangi rumah perwira tinggi tersebut. Mereka melakukan identifikasi dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Tak lama kemudian, Istri korban, Kania Restha (44), warga Jalan Ir Hanafiah nomor 01, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melaporkan kejadian tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Rabu (10/4) sore.
Pencurian itu kali pertama diketahui oleh Ayub (35), salah satu sopir pribadi korban pada Senin (08/4), sekitar pukul 18.30. Saat itu ia hendak memasukkan mobil ke garasi.
Ayub tersentak mendapati pintu garasi sudah dalam keadaan rusak. Dia bergegas memberitahu majikannya, kemudian melakukan pengecekan. Ternyata kondisi kamar sudah acak-acakan dan barang-barang yang ditaruh di kamar tersebut raib.
Pelaku diperkirakan beraksi saat rumah perwira tinggi tersebut dalam kondisi kosong, atau ditinggal pergi. Di rumah tersebut biasanya dihuni 1 pembantu dan 3 sopir. Hingga saat ini, salah satu sopir belum diketahui di mana keberadaannya.
"Sejak Minggu (07/4) lalu, salah satu sopir mengaku pamit kepada Ayub, sopir lain, dengan alasan sakit," ujar sumber yang enggan disebut namanya.
Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu garasi. Identifikasi menemukan bekas gembok dirusak menggunakan alat keras. Namun pencuri hanya mengambil barang-barang dagangan mewah tersebut. Sejumlah peralatan elektronik lain yang berada di rumah tersebut tidak diambil.
Kania Restha sendiri tidak berkenan memberikan keterangan kepada wartawan.
Usai melapor, dia didampingi dua anak dan seorang saudara perempuannya langsung masuk ke dalam mobil Pajero Sport warna putih BG 195 KA. (G-15/LSP)
by: red
di semarang pejabat korupsi biasa, orang lurahnya aja juga sugali tukang peras, lihat aja tuh di karangayu, lurahnya lurah gali
BalasHapusby Nurhadi Kusuma Putra
Lurah Karang Ayu