SEMARANG - Sebanyak 12 pengacara Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Aangkatan Darat (AD) mendampingi pemeriksaan terhadap 11 anggota Kopassus terduga pelaku penyerangan LP Cebongan.
Hal itu disampaikan Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Infanteri Widodo Raharjo saat ditemui di Makodam IV Diponegoro, Jalan Perintis Kemerdekaan Semarang, Rabu (10/4).
"Hari ini pemeriksaan dilanjutkan. Mulai tadi malam, mereka (11 oknum) didampingi 12 penasehat hukum," kata Widodo.
12 pengacara tersebut diketuai oleh Kolonel CHK Rohmat SHCN. Sementara anggotanya masing-masing;
1. Letkol CHK Sarif Hidayat Sh
2. Letkol CHK Ashar Sh Mkn
3. Letkol CHK Yaya Supriyadi Sh Ma
4. Mayor CHK Mahatma Budi Sh
5. Mayor CHK Sunardi
6. Mayor CHK Isa Angsari Sh
7. Mayor CHK Khamdan Sh
8. Mayor CHK Winarjo Sh
9. Mayor CHK Munadi Sh
10. Kapten CHK Amarpaung Sh
11. Kapten CHK Andjoyo Ratri Sh
Sebelumnya sebanyak 11 oknum TNI tersangka penyerangan Lapas Cebongan diperiksa di Markas Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV Diponegoro Jalan Yos Sudarso Semarang Barat, Selasa (09/4). Mereka adalah Sersan Satu (Sertu) S, Sertu TJ, Sertu AR, Sertu MRPB, Sertu HS, Sersan Dua (Serda) SS, Serda US, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor (Senma) M, dan Senma MZ.
Penyidikan tersebut dilakukan setelah dilakukan berbagai langkah pemeriksaan yakni administrasi meliputi identitas para tersangka serta pemeriksaan kesehatan.
"Mereka dalam kondisi sehat," terang Kapendam IV Diponegoro Kol Inf Widodo Raharjo, kemarin.
Penyidikan dilakukan oleh tim penyidik gabungan TNI sebanyak 38 penyidik. Yakni 3 perwira dari Pusat Polisi Militer (Puspom) dan 35 dari Pomdam IV Diponegoro wilayah Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang, Yogya dan Solo.
Setelah selesai, berkas penyidikan nantinya langsung dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami berharap, penyidikan bisa secepatnya dan sesingkat-singkatnya. Dan hasil penyidikan tersebut akan disinkronkan dengan data yang diperoleh Polri. " ujar Widodo. (G-15/LSP)
by: red
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar