Blogger Widgets

Balap Liar, 30 Motor Terjaring

Diposting Unknown jam 20.37
PEDURUNGAN- Aksi balap liar di Kota Semarang makin liar saja. Meski permainan berbahaya tersebut gencar dioperasi polisi, namun para pelaku seolah-olah "cuek" dan tetap bertaruh nyawa. Ironisnya, pelaku didominasi pelajar.

Sedikitnya 30 motor protolan terjaring razia di dua tempat, yakni: Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Brigjen Sudiarto. Diduga, puluhan pelajar tersebut hendak taruhan dengan menghelat aksi balap liar. Rata-rata pelaku adalah pelajar SMP dan SMA.

"Kami mengamankan sebanyak 30 motor. Razia ini dilakukan di dua tempat berbeda," kata Kapolsek Pedurungan Kompol Yudi Arto Wiyono, saat dikonfirmasi, Minggu (28/10).

Yudi sangat menyayangkan, imbauan balap liar yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian belum mendapat perhatian oleh kawula muda. Padahal, aksi balap liar sangat mengganggu keamanan dan kenyaman masyarakat. "Pelaku rata-rata merupakan ABG yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Kepolisian jelas membutuhkan peran serta orang tua dan pendidik di masing-masing sekolah untuk berperan memberi pengarahan," katanya.

Aksi balap liar juga tak menutup kemungkinan dijadikan ajang taruhan. "Kami terus berupaya memberantas balap liar. Jika aksi tersebut dibiarkan, masa depan generasi muda bisa terancam," katanya.

Di wilayah hukum Polsek Pedurungan, terdapat dua titik rawan digunakan balap liar. Di antaranya Jalan Soekarno-Hatta dan Brigjen Sudiarto. Para pelajar tersebut memanfaatkan hari libur dengan menggelar aksi balap liar. "Biasanya digelar dini hari. Paling sering malam Minggu. Kami terus melakukan pemantauan. Kapan saja bisa digelar operasi," katanya.

Motor para pebalap tersebut diamankan dalam kondisi protolan dan tidak dilengkapi dengan surat-surat. "Kami mengamankan motor. Kemudian tak bosan memberi pengarahan. Masing-masing akan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya. Sementara pengambilan motor, masing-masing dikenai syarat menunjukkan surat-surat dan melengkapi perangkat onderdil standar. Jika tidak bisa memenuhi ya ditilang, harus mengikuti sidang," terangnya. (Mughis/LSP)


by: red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »