Kepala Daerah Aktif ada 4
:
- Bupati Batang (aktif) Bambang Bintoro tersangka dalam kasus dugaan
bagi bagi uang dari dana APBD 2004/pemberian bantuan purnatugas bagi
anggota DPRD periode 1999 – 2004 di Ruang Mawar senilai Rp.796jt.
- Bupati Pati (aktif) Tasiman tersangka dugaan korupsi APBD 2003 pada
pos pembiayaan LPj tahun 2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga
senilai Rp.1,9M.
- Bupati Rembang (aktif) M Salim tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Penyimpangan Penyertaan Modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya)
dari APBD TA 2006 dan 2007 senilai Rp.5,2M.
- Bupati Tegal (aktif) Agus Riyanto telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota
Slawi (Jalingkos) senilai Rp.3,9M.
Mantan Kepala Daerah ada 20 :
- Mantan Bupati Brebes Indra Kusuma terpidana korupsi pengadaan tanah
untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes seluas lebih dari 2000 meter
persegi dalam dua tahap. Kerugian negara diperkirakan Rp.5M yang dilakukan
dalam APBD Tahun 2003. Pengadilan Tipikor memvonis Indra Kusuma 2 tahun
penjara.
- Mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta tersangka dugaan korupsi
pengadaan Buku Paket BP (Balai Pustaka) APBD Perubahan TA 2003 dan APBD TA
2004 dengan jumlah kerugian keuangan negara Rp.8,7M.
- Mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah terdakwa dugaan
penyelewengan penggunaan dana APBD sebelum ada penetapan Perda 2006
senilai Rp.2,1M (atau kasus dugaan pemotongan dana bantuan desa/kelurahan
dalam APBD 2006). Dalam persidangan di PN Demak terdakwa mantan Bupati
Demak ini dibebaskan oleh Majelis Hakim pada saat ini kasus ini masih
dalam proses Kasasi di MA.
- Mantan Bupati Kendal Hendy Boendoro terpidana korupsi APBD TA 2003
dengan modus penyalahgunaan dana APBD TA 2003 dari pos Dana Tak Tersangka
(DTT); Dana Alokasi Umum (DAU); Dana Pinjaman Daerah dari BPD Cab. Kendal
senilai Rp.47,0M. MA memvonis Hendy Boendoro dengan pidana 7 tahun
penjara.
- Mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo (sudah meninggal dunia)
tersangka dugaan korupsi proyek pengadaan Buku Pokok SD/MI, APBD TA 2003,
2004 senilai Rp.13,8M dan tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati
ke Jepang senilai Rp.123Jt (Duplikasi Anggaran).
- Mantan Bupati Purworejo Marsaid terpidana korupsi pembobolan dana
APBD 2004 senilai Rp.5,5M dan kasus dugaan korupsi pengadaan Buku Perpustakaan
APBD TA 200/2004 senilai Rp.4,6M. PN memvonis Marsaid 4 tahun penjara
untuk kasus Buku Keperpustakaan dan 1 tahun penjara untuk kasus APBD.
- Mantan Bupati Purworejo Kelik Sumrahadi terpidana korupsi Dana
Fasilitasi APBD 2006 senilai Rp.2,5M. PN memvonis Kelik 1 tahun penjara.
- Mantan Walikota Salatiga Totok Mintarto (sudah meninggal dunia)
diduga terlibat dalam kasus korupsi SPBU Tingkir senilai Rp.10,3M
- Mantan Bupati Semarang/Ungaran Bambang Guritno terpidana korupsi
pengenaan fee terhadap rekanan dalam pengadaan Buku SD/MI tahun 2004
senilai Rp.620Jt. PN memvonis Bambang Guritno 2 tahun penjara.
- Mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip tersangka dugaan korupsi
APBD Kota Semarang TA 2004 (kasus dana komunikasi) senilai kurang lebih
Rp.5M (kasus ini di SP3 oleh Kejati Jawa Tengah).
- Mantan Walikota Surakarta Slamet Suryanto terpidana korupsi
Anggaran Biaya Tambahan (ABT) TA 2003 senilai Rp.6,9M dan tersangka dugaan
korupsi pengadaan Buku Ajar terbitan BP Kota Solo TA 2003 senilai Rp.3,7M.
PN memvonis Slamet Suryanto 1 tahun 3 bulan penjara dalam kasus korupsi
ABT.
- Mantan Bupati Sukoharjo Bambang Riyanto tersangka dugaan korupsi
pengembalian 40 sepeda motor untuk Anggota DPRD periode 1999 – 2004
senilai Rp.470Jt.
- Mantan Bupati Temanggung Totok Ary Prabowo terpidana kasus korupsi
Dana Bantuan Pemilu 2004 sebesar Rp.6,5M dan tersangka kasus dugaan
korupsi Dana Pendidikan Putra Putri Anggota DPRD Temanggung senilai
Rp.1,8M (sekarang buronan). MA memvonis Totok AP 4 tahun penjara dalam
kasus korupsi Dana Pemilu.
- Mantan Bupati Temanggung Sardjono (sudah meninggal dunia) diduga
terlibat dalam kasus korupsi dugaan korupsi APBD Temanggung TA 2003 (pos
dana DTT untuk umroh, dana/hadiah pengabdian dll) senilai Rp.1M
- Mantan Bupati Wonosobo Trimawan Nugrohadi MSi terpidana kasus
korupsi proyek pengadaan mobil pemadam kebakaran Dinas Perkerjaan Umum
(DPU) tahun 2003 senilai Rp.786,5Jt dan tersangka kasus dugaan korupsi
pengadaan Buku Wajib BP (Balai Pustaka) SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK TA 2004 –
2005 Kab. Wonosobo senilai Rp.7,3M. PN memvonis Trimawan 1 tahun penjara
untuk kasus korupsi PMK.
- Mantan Bupati Rembang H Hendarsono terpidana kasus korupsi APBD TA
2005 sebesar Rp.6,8M. PN memvonis Hendarsono 4 tahun penjara.
- Mantan Walikota Tegal M Zakir (periode 1995 – 2000) terpidana
korupsi proyek ganti rugi tanah Polsek Tegal Selatan (19997 – 1998),
proyek Dasawisma (1998 – 1999), proyek penanggulangan dampak kekeringan
dan masalah ketenagakerjaan (1997 – 1998) keseluruhannya dengan kerugian
keuangan negara Rp.73,3Jt. PN memvonis M Zakir 2 tahun penjara.
- Mantan Walikota Megelang Fahriyanto telah ditetapkan sebagai
tersangka dalam 5 kasus dugaan korupsi dalam kasus : Pembangunan Sport
Center (Stadion Madya) di Sanden – Magelang Selatan senilai Rp.11 M;
Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Paket (Balai Pustaka/BP) TA 2003 senilai
Rp.2 M; Dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) APBD Kota Magelang senilai
Rp. 470.000.000,-, Kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat jenis
buldoser tahun anggaran (TA) 2006 di Dinas Pengendalian Lingkungan Hidup
(DPLH) Pemkot Magelang, dan Kasus Dugaan Korupsi Dana Asuransi Jiwa APBD
2002 – 2004.
- Mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro terpidana kasus korupsi APBD
2004 – 2008 senilai Rp.21,8 M dan tersangka dugaan korupsi Simpedes
(Sistem Informasi Pemerintahan Desa) senilai Rp.6,8M. PN memvonis Probo 9
tahun penjara untuk kasus korupsi APBD.
- Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono tersangka dalam kasus dugaan
korupsi penyalahgunaan keuangan kas daerah pemda Kabupaten Sragen APBD TA
2003-2010 senilai Rp.42,5M.
Mantan Wakil Kepala Daerah ada
2 :
- Mantan Wakil Bupati Karanganyar Sri Sadoyo Harjo Migoeno terpidana
dalam kasus korupsi APBD TA 2001 – 2002 senilai Rp.2,9M. PN
Karanganyar memvonis bebas mantan Wakil Bupati Karanganyar, saat ini
kasus ini masih dalam proses Kasasi di MA.
- Mantan Wakil Bupati Pati Kotot Kusmanto tersangka dalam kasus
dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPj tahun 2002 dan pos
bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9M.
Mantan Gubernur ada 1 :
- Mantan Gubernur Jawa Tengah Soewardi tersangka dalam kasus korupsi
pembangunan Asrama Haji Donohudan, Boyolali senilai Rp.2,9M (ditetapkan
sebagai tersangka pada bulan Maret 2000 dan di SP3-kan oleh Kejaksaan
Agung)
Catatan :
- Database kepala daerah koruptor ini merupakan hasil monitoring
KP2KKN sepanjang 11 (sebelas) tahun ini, sejak tahun 2000 – 2011.
- Semua kasus korupsi ini dilakukan oleh kepala daerah pada waktu
mereka menjabat sebagai kepala daerah dan telah ditetapkan oleh aparat
penegak hukum sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
- Ada 13 (tiga belas) yang sudah disidangkan termasuk didalamnya 2
(dua) mantan kepala daerah yang di vonis bebas oleh Pengadilan Umum (PN)
yaitu mantan Bupati Demak Endang Setyaningdyah dan mantan Wakil Bupati
Karanganyar Sri Sadoyo.
- 3 (tiga) mantan kepala daerah yang sudah meninggal dunia, 9
(sembilan) yang belum disidangkan dan 2 (dua) yang di SP3-kan.
- Vonis yang tertinggi di jatuhkan oleh PN Cilacap terhadap mantan
Bupati Cilacap Probo Yulastoro yaitu 9 (sembilan) tahun penjara. Dan
putusan pengadilan umum dalam kasus korupsi kepala daerah di Jawa Tengah
berkisar antara 1 – 5 tahun penjara ada 9 kasus korupsi kepala
daerah. 6 – 10 tahun penjara ada 2 kasus korupsi kepala daerah yaitu
putusan PN Cilacap dalam kasus korupsi kepala daerah Cilacap (Probo
Yulastoro) dan putusan Pengadilan TIPIKOR Jakarta dalam kasus korupsi
kepala daerah Kendal (Hendy Boendoro).
- Total kerugian keuangan Negara yang dikorupsi oleh kepala daerah
koruptor di Jawa Tengah kurang lebih Rp.240M.
(Sumber: Database KP2KKN : Korupsi Kepala Daerah sepanjang tahun
2000-2011)
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut