Pencuri HP Digelandang ke Rumah Pak RT
SEMARANG BARAT- Naas bagi Totok Ariyanto (25), warga Simongan, Semarang Barat ini. Pasalnya dia tertangkap basah saat mencuri dua ponsel di sebuah kos-kosan di Jalan Terupo Gang 6 RT 04/RW 10 Gisikdrono, Semarang Barat. Tentu saja ia langsung diringkus dan digelandang ke rumah Pak RT.
Pemilik kamar kos Adjie Satraya (24) mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (9/6) sekira pukul 03.15. Saat itu dirinya sedang tidur di kamar kos. “Pintu kamar memang tidak saya kunci. Pencuri itu tiba-tiba masuk dan mengambil ponsel di dalam kamar,” kata pria asal Sidoarjo di Mapolrestabes, kemarin.
Namun saat kejadian, penghuni kos yang lain masih banyak yang melek karena ada pertandingan sepak bola. “Kebetulan di antara penghuni kos ada yang mengetahui bila ada seseorang masuk ke dalam kamar saya,” ujarnya.
Setelah dicek, ternyata benar. Orang tersebut tidak dikenal, saat ditanya malah jawabannya mencla-mencle. Ketika diperiksa ternyata pria itu menyembunyikan ponsel milik anak kos. “Terang saja langsung ditangkap dan digelandang ke rumah Ketua RT setempat, sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Semarang,” katanya.
Pelaku datang di lokasi kejadaian sekira pukul 03.00 dengan mengendarai sepeda motor. Dia memarkirkan motor di halaman kos tanpa mematikan mesin motor, kemudian langsung masuk ke dalam kamar kos Adjie. “Sebenarnya sejak kedatangan pelaku, teman-teman kos yang lain telah mencurigai pria tersebut karena memang tidak dikenal,” tambahnya.
Setelah kecurigaan menguat, di antara penghuni kos ada yang mengambil kunci motor milik pelaku. “Awalnya, pelaku sempat mengelak. Namun begitu ponsel ditemukan di sakunya, ia tak bisa berkutik lagi,” katanya.
Hingga saat ini, Totok Arianto telah diamankan ke Mapolrestabes Semarang. Sementara barang bukti berupa dua unit ponsel diamankan oleh pihak kepolisian guna diproses hukum lebih lanjut.(abm)