Blogger Widgets

Korban Investasi, Langsung Lapor ke Polrestabes Saja

Diposting Unknown jam 20.12
Korban Investasi, Langsung Lapor ke Polrestabes Saja

SEMARANG- Menanggapi laporan kasus penipuan bermodus investasi dan arisan lebaran yang dilaporkan di Polda Jateng, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng, Kombes Bambang Rudi Pratiknyo menyatakan melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes.
Pelimpahan tersebut menurut Bambang Rudi atas dasar efektivitas penanganan. Sehingga bagi para korban yang merasa tertipu bisa langsung mendatangi ke Polrestabes saja. “Supaya penanganannya bisa mengumpul menjadi satu,'' kata Bambang Rudi saat dikonfirmasi Jum’at (29/6).

Sebelumnya, sejumlah korban sempat mengalami kebingungan. Sebab, beberapa orang dari ratusan korban, ada yang melapor di Mapolrestabes. Namun beberapa yang lain melaporkan ke Polda Jateng. Bahkan ada beberapa yang sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes, namun oleh petugas disarankan melapor di Polda Jateng.

Secara resmi baru sekitar 10 nasabah korban arisan paket parcel lebaran dan investasi reguler mengadu di Mapolda Jateng. Padahal diduga ada ratusan korban yang lain. Para nasabah tersebut tertipu oleh bisnis investasi dan arisan lebaran yang dikelola oleh Titik Indrawatie (36), warga Jalan Potrosari, Banyumanik.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menyatakan akan menyambut baik bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menjadi korban penipuan. “Silahkan saja melapor, toh jika locus delicti kasus tersebut berada di wilayah hukum Polrestabes, kenapa tidak,” katanya saat dimintai tanggapan.

Sementara Kasat Reskrim AKBP Augustinus Pangaribuan mengatakan, sebenarnya, terlapor Titik Indrawatie yang dimaksud dalam kasus investasi ini telah terjerat dalam kasus sebelumnya. “Bahkan kasus Titik Indrawatie telah dinyatakan P21 dan dilimpahkan,” kata Pangaribuan.

Namun Kasat mengaku apakah kasus ini masih ada sangkut pautnya dengan kasus sebelumnya atau tidak, belum diketahui. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, diduga ada ratusan korban dalam kasus investasi dan arisan lebaran yang dikelola Titik Indrawatie ini. Para korban mengaku mengalami kerugian beragam, antara Rp 500 ribu hingga Rp 100 juta.

Penipuan berkedok investasi ini mempunyai modus mengiming-imingi keuntungan besar, yakni 25 persen. Bisnis investasi yang dikelola oleh Titik telah berlangsung sejak tahun 2000. Mulai macet sejak tahun 2011 hingga sekarang.

Di antara korban antara lain; Indar Wulandini (Rp 50 juta), Lilik (Rp 15 juta), Rika Ari Rahnawati (18 juta). Rika Sendiri mengajak sebanyak 30 orang yang semuanya juga tertipu.

Berikutnya Yulianti (Rp 100 juta), Sari (Rp 80 juta), Bondan (Rp 75 juta), Indar Wulandini (Rp 50 juta), Yuni S (Rp 29 juta), Venti Istikarini (Rp 18 juta), Iskandar (Rp 10 juta), Dwi Arso Yuniar (Rp 5 juta), Prisilia Puji Handayani (Rp 70 juta). Kemudian Mu (Rp 100 Juta), Sari Widiastuti (Rp 86 Juta). Dalam penipuan ini menyerupai system multilevel, di mana para korban mengajak sejumlah rekannya untuk mengikuti bisnis tersebut. (abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »