Perawat Jebak Penjahat dengan Nomor Seri Uang
SEMARANG- Patut diacungi jempol bagi seorang perawat di RSUP Dr Kariadi, Siti Ernawati (27) ini. Bak seorang intelijen, perawat yang tinggal di Jalan Ronggowarsito 102 RT 07/RW 11 Tanjung Mas Semarang Utara mampu menjebak pelaku pencurian uang yang terjadi di rumah sakit setempat.
Hanya dengan mencatat nomor seri uang miliknya, ia berhasil meringkus pencuri bernama Eko Nugraheni, warga Lempongsari II No 551 E RT 05/RW 01 Lempongsari Gajahmungkur hingga tak berkutik.
"Belakangan, pelaku telah sering beraksi. Ada sekira 6 perawat sering menjadi korban pencurian uang. Tapi uang yang dicuri tersebut tidak banyak. Biasanya, dari Rp 1 juta hanya diambil Rp 200-300 ribu saja, sisanya tidak," katanya saat memberi keterangan kepada polisi, kemarin.
Pencurian terakhir dilakukan pada Jum'at (25/5), sekira pukul 17.30 di ruang PBRT RSUP Dr Kariadi Jalan Dr Sutomo, Semarang. Saat itu, Ernawati sedang bertugas menjadi perawat bayi di rumah sakit tersebut. "Saya sedang memandikan bayi, sehingga tas dan dompet saya tinggalkan di salah satu ruangan," kata Ernawati.
Namun sekembali setelah memandikan bayi, ia kaget melihat tas beserta dompet telah berubah posisi. Ia pun kemudian menghampiri dan mengeceknya. "Setelah saya cek, ternyata di antara uang saya hilang, yakni Rp 110 ribu," katanya.
Rupanya Ernawati sengaja menaruh dan meninggalkan uang tersebut di ruangan itu. Hal itu dilakukan karena jengkel, belakang sering terjadi aksi pencurian. Bahkan akibat pencurian yang telah berkali-kali terjadi itu, sempat menimbulkan cek-cok dan saling mencurigai antar sesama perawat. "Saya bersama rekan yang sudah saya percayai, kemudian mencatat semua nomor seri uang pada sebuah lembaran kertas. Catatan saya simpan, uang kami taruh di tempat tersebut," katanya.
Begitu uang hilang, Ernawati langsung menggeledah semua perawat yang berada di lokasi kejadian. Namun ternyata tidak ada yang mengambil. Pasalnya nomor seri uang tidak ada yang cocok dengan catatan. "Tinggal satu yang belum diperiksa, yakni seorang cleaning service (tersangka-red) tersebut," katanya.
Eko Nugraheni pun mengelak dituduh mencuri. Namun, nomor seri uang Rp 10 ribu yang ia pegang ternyata sama persis denga catatan sang "intelijen". Tentu saja Eko mati kutu. "Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya Eko mengaku. Uang yang lain telah dibelanjakan pulsa. Begitu dicek, benar, uang pembelian pulsa tersebut, nomor serinya juga sama dengan catatan," katanya.
Terbukti melakukan pencurian, Eko pun kemudian digelandang ke Mapolrestabes untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita uang Rp 110.000. Sementara tersangka bakal terjerat pasal 362 KUHP. (abm)