Blogger Widgets

Baru Dikrangkeng Sehari , Tahanan Narkoba Ucul

Diposting Unknown jam 01.48
SEORANG tahanan narkoba tiba-tiba kabur dari sel tahanan Mapolrestabes, kemarin. Si “belut” itu diketahui bernama Djoko Sukmo Sutrisno (36), warga Banyumanik. Dia adalah tahanan narkoba shabu-shabu.


Ironisnya, Djoko baru dikrangkeng sehari. Dia berhasil melesat setelah melompat dari jendela lantai II saat menjalani penyidikan di ruang penyidik Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang. Kaburnya sang tahanan terjadi sekitar pukul 15.30, kemarin. Tak ayal, hal itu membuat kalang kabut sejumlah anggota Provos dan anggota Narkoba untuk mengejarnya. Namun demikian, hingga tadi malam, batang hidung Djoko tak ditemukan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari seorang sumber, tahanan yang kabur tersebut adalah salah satu tahanan Shabu-shabu yang baru saja diekspos Selasa (31/1) lalu. Insiden kaburnya tahanan ini bermula sekitar pukul 15.00, Djoko dibon pinjam oleh penyidik Sat Resnarkoba dari ruang tahanan Mapolrestabes menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam kasus itu, Djoko masih dalam pengembangan penyidikan. Ia pun disidik di ruang penyidikan narkoba. Namun disela pemeriksaan, Djoko kemudian dipanggil masuk ke salah satu ruangan Kanit Narkoba di lantai II. “Entah ada keperluan apa, Djoko ditinggal sendiri di dalam ruangan itu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Tak berapa lama kemudian, Kanit tersebut kembali ke ruangannya. Namun alangkah terhenyaknya, si tahanan itu sudah raib dari ruangan. Terlebih setelah melihat sebuah jendela terbuka menganga. Namun Djoko pun secepat kilat memanfaatkan kesempatan itu, sehingga saat Kanit mengecek ke luar jendela pun sama sekali tak melihat Djoko.

Pasalnya sejumlah petugas yang berada di depan juga tak satupun memergokinya. Sejumlah petugas Satnarkoba melakukan pencarian, namun hingga malam belum ditemukan. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, diduga kuat Djoko kabur dengan cara melompat melalui jendela di lantai II. Jika turun ke lantai satu melalui tangga kemungkinannya sangat kecil. Namun polisi tidak menemukan peralatan, benda atau tali yang digunakan Djoko untuk turun.

Dibantah Kasat

Namun Kasat Resnarkoba Polrestabes AKBP Djoko Tjahyono membantah hal itu. Dia mengatakan tidak ada tahanan narkoba yang kabur. Tersangka Djoko Sukmo Sutrisno diperbolehkan pulang karena hasil pemeriksaan dan penyidikan tidak cukup bukti,” ujar Tjahyono.

Tentu hal itu bertentangan dengan fakta sebelumnya, bahwa dalam ekspos Selasa (31/1) lalu, Djoko Sukmo Sutrisno(36), warga Banyumanik itu diringkus anggota Res Narkoba Polrestabes Semarang di Jalan Durian Banyumanik karena menjadi pengedar narkoba jenis Shabu-shabu. Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket shabu-shabu dan empat kantong plastik sisa shabu-shabu, HP, Bong, pyrek, korek dan beberapa sedotan.

Dalam gelar perkara tersebut, Djoko Sukmo Sutrisno mengaku membeli barang haram itu seharga Rp 1,4 juta per gram. "Semuanya saya gunakan sendiri. Selama dalam kurun waktu dua minggu habis 1 gram," katanya.

Jika barang sudah habis, ia pun kembali menghubungi bandar melalui SMS atau telepon. Dirinya mengaku telah 1 tahun mengonsumsi barang haram tersebut. "Pesanan shabu-shabu perpaketnya seharga Rp 1,4 juta," kata Djoko. Bagaimana tuh?(abm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Korupsi


Siapa lagi? »

Peristiwa


Arsip Peristiwa »

Berita


Arsip Berita »

Modus


Arsip Modus »

Jeng-jeng


Arsip Jeng-jeng »

Kasus


Arsip Kasus »

Horor Kota


Arsip Horor Kota »

Kriminal


Arsip Kriminal »

Tradisi Budaya


Selanjutnya »

Politik Itu Kejam


Simak Selanjutnya? »

Komunitas Pembaca


*) Tulis peristiwa di sekitar Anda, kirimkan ke email redaksi kami: singautara79@gmail.com

Citizen Journalism


Siapa lagi yang nulis? »

Wong Kene


Arsip Wong Kene »