Seorang penumpang Lion Air, Rustiana (31), warga Jalan Kalicari 2F No 10 Semarang, menjadi korban pencurian. Satu buah travel bag berisi sejumlah barang berharga, di antaranya perhiasan emas, berlian, serta handphone, yang ditaruh di bagasi pesawat, dibobol pencuri. Atas kasus tersebut, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 40 juta.
Kasus pencurian itu sekaligus mengidentifikasi bila kondisi keamanan di pesawat patut dipertanyakan. Pasalnya, transportasi jenis pesawat terbang dilengkapi perangkat teknologi yang lebih lengkap. Namun justru terjadi tindak kejahatan pencurian.
Pencurian bermula pada hari Minggu (26/5) sekitar pukul 11.00. Korban cek in dari counter Lion Air di Bandara Polonia Medan dengan nomor penerbangan Lion Air JT 215. Korban hendak pulang ke Semarang.
Barang-barang terdiri dari 1 travel bag dan 1 kotak oleh-oleh Bika Ambon sempat dilakukan penimbangan. "Saat ditimbang, barang over bagasi 4 kg, kami membayar kelebihan over bagasinya. Setelah itu barang sudah ditangani oleh petugas Lion Medan," kata korban kepada wartawan, Senin (27/5).
Sesuai rutenya, pesawat harus singgah atau transit dahulu di Bandara Soekarno Hatta Tangerang. Sekitar pukul 17.00, korban melanjutkan penerbangan dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bandara Ahmad Yani Semarang dengan nomor penerbangan Lion Air JT 514.
Saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang, sekitar pukul 18.15, saat hendak mengambil tas, Rustiana terhenyak mendapati kunci di travel bag miliknya rusak dibobol. "Saya langsung cek, ternyata barang-barang hilang. Di antaranya perhiasan emas: gelang kaki, gelang tangan, kalung liontin, anting berlian, dan HP," katanya.
Atas pencurian itu, korban mengaku telah melapor ke pihak Lion Air di Semarang. Namun pihak Lion Air hanya berjanji akan melakukan investigasi terkait kasus pencurian tersebut. "Mereka bilang, saya akan dikabari (hasil investigasi-red) 2 hari lagi," katanya. (G-15/LSP)
by: red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar